News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Terjaring OTT KPK, Ditangkap di Sebuah Perumahan

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta OTT KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

KPK melakukan OTT di Surabaya, Jawa Timur.

Salah satu orang yang terjaring OTT KPK ini adalah Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Golkar, Sahat Tua Simanjuntak.

Berikut fakta-fakta OTT KPK terhadap Sahat Tua Simanjuntak:

1. Ditangkap di sebuah perumahan

Dikutip dari Surya, informasi yang dihimpun, Sahat Tua Simanjuntak ditangkap KPK di sebuah perumahan di kawasan Sukolilo, Surabaya pada Rabu malam sekitar pukul 20.43 WIB. 

Ia dikabarkan ditangkap bersama seorang stafnya.

Setelah ditangkap, Sahat Tua Simanjuntak sempat diperiksa oleh penyidik KPK di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Orangnya sudah di dalam," ungkap sumber internal yang enggan dikutip namanya, saat ditemui awak media di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (15/12/2022) dini hari.

Setelah itu, Sahat Tua Simanjuntak dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di gedung KPK. 

2. Ruangan Sahat Tua Simanjuntak di DPRD Jatim disegel

Seiring penangkapan terhadap Sahat Tua Simanjuntak, ruangan Sahat di DPRD Jatim juga disegel oleh penyidik KPK. 

Penyegelan dilakukan pada Rabu malam. 

Dua ruangan di Gedung DPRD Jatim yang disegel KPK sejak Rabu (14/12/2022) malam. (TRIBUNJATIM.COM/Yusron Naufal Putra)

Selain ruangan Sahat, satu ruangan lainnya juga disegel. 

Diberitakan Surya, hingga saat ini dua ruangan tersebut masih tertempel segel dengan tulisan 'Dalam Pengawasan KPK'.

Baca juga: Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Terjaring OTT KPK, Miliki Harta Rp10,7 M

3. Ditangkap diduga terkait hibah tahun 2020

Sahat Tua Simanjuntak ditangkap KPK diduga terkait korupsi dana hibah tahun 2020.

Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri. 

"Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," kata Firli, Kamis (15/12/2022).

Namun hingga berita ini ditulis, belum diketahui lebih jauh terkait konstruksi perkara yang menyeret Sahat Tua Simanjuntak. 

4. Total 4 orang ditangkap

Dalam OTT di Jawa Timur ini, KPK menangkap empat orang. 

Empat pihak yang dicokok KPK adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, staf ahli di DPRD Jatim, dan pihak swasta.

"Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/12/2022).

KPK menduga Sahat dkk terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim.

Lembaga antirasuah itu pun turut menyita sejumlah uang dalam giat OTT kali ini.

Saat ini pihak yang ditangkap sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Perkembangannya segera disampaikan," kata Ali.

Baca juga: Profil Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim Terjerat OTT KPK, Politisi Golkar

5. Masih diperiksa

Hingga berita ini diturunkan, Sahat Tua Simanjuntak dkk masih diperiksa penyidik KPK. 

Status hukum Sahat dkk akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam. 

KPK masih bekerja dan disampaikan saat konferensi press," kata Firli Bahuri, Kamis. 

(Tribunnews.com/Daryono) (Surya/Luhur Pambudi/Yusron Naufal Putra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini