TRIBUNNEWS.COM - Kepala Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Surabaya pada Rabu (14/12/2022) juga mengamankan tiga orang lain selain Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Adapun tiga orang tersebut merupakan staf ahli di DPRD Jawa Timur serta dari pihak swasta.
"Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim (Sahat Tua Simanjuntak)," kata Ali dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (15/12/2022).
Ali menjelaskan OTT yang dilakukan KPK di Surabaya terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Perkembangannya segera disampaikan," tuturnya.
Lanjut Ali, ruang kerja dari Sahat Tua Simanjuntak juga telah dilakukan penyegelan.
"Benar (telah dilakukan penyegelan)," jelasnya.
Baca juga: Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Terjaring OTT KPK, Miliki Harta Rp10,7 M
Usai Disidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Sahat Tua Simanjuntak Lontarkan Candaan di Luar Dugaan
BREAKING NEWS Sahat Tua Simanjuntak Sesegukan di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Surabaya, Minta Ini
Sebelumnya OTT yang dilakukan KPK dilakukan di sebuah perumahan di kawasan Sukolilo Surabaya pada Rabu malam.
Sementara keempat orang yang telah diamankan itu tengah dimintai keterangan penyidik dengan meminjam ruangan di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
"Orangnya sudah di dalam (gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim)," ujar salah satu sumber internal yang enggan disebut namanya dikutip dari Tribun Jatim.
Profil Sahat Tua Simanjuntak
Sahat Tua Simanjuntak adalah Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024.
Saat ini, ia juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jatim, sebagaimana dikutip dari situs KPU.
Sahat Tua Simanjuntak mengawali kariernya di dunia politik lewat Partai Golkar.
Ia sudah menjadi bagian Partai Golkar sejak lebih dari 30 tahun lalu.
Saat wawancara bersama Surya.co.id, Sahat Tua mengatakan ia sudah tertarik di dunia politik saat kuliah di Universitas Ubaya pada 1988 silam.
”Kali pertama saya tertarik di politik ketika saya kuliah di Fakultas Hukum Ubaya (Universitas Surabaya) di tahun 1988,” kata Sahat kepada Surya.co.id ketika ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (3/10/2019) sore.
Sebagai informasi, Sahat merupakan lulusan Fakultas Hukum Ubaya.
Ketertarikannya di bidang politik tak lepas dari peran dua dosennya, yaitu Martono dan Anton Prijatno.
Baca juga: Profil Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim Terjerat OTT KPK, Politisi Golkar
Pada 1990, Sahat terpilih menjadi Ketua Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) Ubaya.
”Saat itu, saya menjabat di periode pertama."
"Kalau sekarang istilahnya Presiden BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa),” ujarnya.
Selain menjadi Ketua SMPT, Sahat saat itu juga mulai bergabung dengan Partai Golkar.
Ia masuk di DPD II Partai Golkar Surabaya di bagian Biro Hukum.
Sahat Tua Simanjuntak menginjakkan langkah pertamanya di Pemilu Legislatif pada 1992.
Kala itu, ia mengampanyekan Anton Prijatno.
”Pada tahun 1992, saya ikut mengampanyekan Pak Anton Prijatno yang saat itu nyaleg."
"Itu kali pertama saya turun di Pileg (Pemilu Legislatif), sekalipun baru sebagai tim kampanye,” urainya.
Setelahnya, ia terjun sebagai Caleg Partai Golkar untuk DPRD Surabaya pada 1997, namun gagal.
Baca juga: KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
Setidaknya Sahat gagal dalam tiga Pemilu Legislatif, yaitu tahun 1997, 1999 (untuk DPRD Jatim), dan 2004 (untuk DPR RI).
Kendati demikian, ia terpilih menjadi anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2009 lewat Dapil Jatim 1.
Sahat Tua Simanjuntak kembali terpilih dalam Pemilu 2014.
Ia bahkan dipercaya menjadi Ketua Fraksi DPRD Jatim periode 2014-2019.
Selain menjadi wakil rakyat, Sahat juga merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Pada 2021 lalu, Sahat Tua sempat ditawari untuk masuk dalam jajaran pengurus Pimpinan Daerah XIII Fokum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) Jawa Timur.
Dikutip dari situs resmi DPRD Jatim, ia diminta untuk melanjutkan kepemimpinan almarhum Dr Gatot Sujito sebagai Ketua PD XIII FKPPI Jatim.
Baca juga: Breaking News: Pimpinan DPRD Jatim Dikabarkan Terkena OTT KPK di Surabaya, Diduga soal Dana Hibah
Diketahui, beberapa waktu lalu Sahat Tua Simanjuntak menerima sabuk hitam dari Pengurus Besar Institute Ju-Jitsu Indonesia (IJI-PBJI).
Ia menerima sabuk kehormatan itu pada Minggu (28/8/2022), disaksikan oleh Ketua Umum IJI-PBJI Pusat, Kolonel CKM Wijoyo Hadi; Sekjen IJI-PBJI Pusat, Dr Dedi Triharyanto; Ketum IJI-PBJI Provinsi Jatim, Dr Taufiqurahman; dan Ketua KONI Jatim, Muhammad Nabil; serta Rektor UWP, Budi Endarto.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Pravitri Retno Widyastuti)(Tribun Jatim/Luhur Pambudi)