TRIBUNNEWS.COM - Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) disebut terindikasi berbohong.
Hal tersebut terungkap saat sidang lanjutan yang dihadirkan beberapa saksi ahli di PN Jakarta Selatan, pada Rabu (14/12/2022).
Ahli poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid, salah satu ahli mengungkapkan hasil tes poligraf, di mana hasilnya menunjukkan apakah seseorang itu berbohong atau tidak.
Hasil tes poligraf Putri Candrawathi salah satunya, yang terindikasi berbohong.
Hasil tes poligraf Putri Candrawathi adalah -25 (minus dua puluh lima) yang berarti terindikasi berbohong.
Baca juga: AKP Irfan Widyanto Pinjam Uang Teman Saat Beli DVR CCTV Pengganti di Kompleks Rumah Ferdy Sambo
Putri Candrawathi mendapat beberapa pertanyaan sama yang diulang hingga tiga kali.
Yakni:
- Apakah berselingkuh dengan Yosua?
- Apakah berselingkuh dengan Yosua di Magelang?
- Apakah berselingkuh dengan Yosua selama di Magelang?
Putri menjawab seluruh pertanyaan itu dengan tidak.
Dikutip dari Kompas.com, untuk hasil lainnya, yakni 4 terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J beragam.
Hasilnya, hanya Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) yang terindikasi jujur dalam pengakuannya.
“Tadi saudara menggunakan metode scoring atau penilaian terhadap para terdakwa, terhadap kelimanya menunjukkan skor berapa?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).