News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Terindikasi Bohong, Ini Pertanyaan Tes Poligraf Putri Candrawathi: Apakah Selingkuh dengan Yosua?

Penulis: garudea prabawati
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu kembali digelar dengan agenda pemeriksaan 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Warta Kota/YULIANTO

TRIBUNNEWS.COM - Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) disebut terindikasi berbohong.

Hal tersebut terungkap saat sidang lanjutan yang dihadirkan beberapa saksi ahli di PN Jakarta Selatan, pada Rabu (14/12/2022).

Ahli poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid, salah satu ahli mengungkapkan hasil tes poligraf, di mana hasilnya menunjukkan apakah seseorang itu berbohong atau tidak.

Hasil tes poligraf Putri Candrawathi salah satunya, yang terindikasi berbohong.

Hasil tes poligraf Putri Candrawathi adalah -25 (minus dua puluh lima) yang berarti terindikasi berbohong.

Baca juga: AKP Irfan Widyanto Pinjam Uang Teman Saat Beli DVR CCTV Pengganti di Kompleks Rumah Ferdy Sambo

Putri Candrawathi mendapat beberapa pertanyaan sama yang diulang hingga tiga kali.

Yakni:

- Apakah berselingkuh dengan Yosua?

- Apakah berselingkuh dengan Yosua di Magelang?

- Apakah berselingkuh dengan Yosua selama di Magelang?

Putri menjawab seluruh pertanyaan itu dengan tidak.

Dikutip dari Kompas.com, untuk hasil lainnya, yakni 4 terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J beragam.

Hasilnya, hanya Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) yang terindikasi jujur dalam pengakuannya.

“Tadi saudara menggunakan metode scoring atau penilaian terhadap para terdakwa, terhadap kelimanya menunjukkan skor berapa?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini