"Kegiatan penggeledahan kepada istri terduga pelaku terorisme atas nama panggilannya Winda, lalu tim melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah tersebut," jelasnya.
Adapun barang yang diamankan oleh pihak Densus 88 Antiteror Polri adalah 3 tas ransel, karpet pelindung tas hujan, 1 buah pedang, ponsel, 1 busur panah dan 7 buah anak panah.
Hingga saat ini, terduga teroris Indra Syaputra dan barang bukti dibawa ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pendalaman introgasi dan penyelidikan lebih lanjut.
Baca tanpa iklan