TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berencana melakukan perjalanan dinas ke luar negeri akhir tahun nanti.
Sayangnya rencana perjalanan dinas itu belum mulus karena masih menunggu izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk diketahui Gibran Rakabuming Raka berencana melakukan perjalanan ke Uni Emirat Arab (UEA) untuk membicarakan potensi investasi di Kota Solo.
Dia akan melakukan presentasi di depan calon investor di UEA.
"Durung (belum keluar izin dari Kemendagri)," kata Gibran Rakabuming Raka, kepada TribunSolo.com, Senin (19/12/2022).
Pemerintah Daerah (Pemda) memang perlu mengajukan izin bila ingin melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Itu sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) Pengajuan Permohonan Izin Perjalanan Dinas ke Luar Negeri.
SOP tersebut, satu di antaranya, tertuang dalam surat bernomor 009/5545/SJ ditujukan bagi bupati atau wali kota.
Surat itu ditandatangani mantan Menteri Dalam Negeri, mendiang Tjahjo Kumolo.
"Nanti kita follow up," ucap Gibran.
"Yang penting proposal sudah sampai ke Abu Dhabi," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Berencana ke UEA Akhir Tahun, Gibran Ternyata Belum Kantongi Izin Kemendagri : Segera Follow Up,