Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan subsidi kendaraan listrik.
Said Abdullah mengatakan dirinya memang mengapresiasi rencana pemerintah untuk percepatan peralihan kebijakan transportasi berbasis listrik.
Menurutnya, langkah tersebut akan mengoreksi besar-besaran ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar minyak (BBM).
"Langkah ini akan mengoreksi besar-besaran ketergantungan kita terhadap BBM. APBN kita juga memiliki sensitivitas tinggi terhadap perubahan harga minyak dunia," kata Said Abdullah dalam keterangannya, Senin (19/12/2022).
Sebagai mitra kerja pemerintah pada bidang anggaran, Said pun memberikan beberapa pertimbangan strategis terhadap rencana subsidi kendaraan listrik.
Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pemberian Insentif Kendaraan Listrik
Pertama, Said menyebut pemerintah telah membuat Perpres No 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
"Arahnya untuk mendorong terciptanya ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), khususnya motor dan mobil," ujarnya.
Ia menuturkan ekosistem ini terkait lingkungan strategis untuk menopang tumbuhnya inovasi produk, kesiapan teknologi dan bahan baku, investasi, infrastruktur pendukung seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang ultra fastcharging dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
Baca juga: BMW Kembangkan Baterai Baru untuk Kendaraan Listrik, Diklaim Jauh Lebih Murah dan Canggih
"Kesemua perangkat strategis ini harus tumbuh bersama secara pararel," ungkap legislator PDIP itu.
Kedua, Said menjelaskan dalam rangka menumbuhkan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, pemerintah melalui Perpres No 55 tahun 2019 juga memberikan nilai tambah terhadap kebangkitan industri dalam negeri.
Karena itu, kata dia, aspek seperti Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) juga diatur secara bertahap dan komponen TKDN besarannya diharapkan meningkat dari target waktu yang ditentukan.
"TKDN untuk roda dua pada tahun 2026 minimum 80 persen dan 2030 untuk roda empat minimun 80 persen. Kita berharap target ini bisa konsisten dipenuhi," ucap Said.
Ketiga, Said menerangkan pemerintah juga mengedepankan pelaku-pelaku industri dalam negeri sebagai subjek penting bagi terciptanya ekosistem KBLBB.