TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isi grup Whatsapp 'Duren Tiga' yang terbongkar saat sidang pemeriksaan saksi ahli digital forensik dalam perkara pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terungkap.
Kuasa hukum terdakwa Bripka Ricky Rizal, Zena Dinda Defega mengklaim jika percakapan grup tersebut hanya berisi soal laporan-laporan pekerjaan anak buah Ferdy Sambo hingga pemesanan makanan sebelumnya.
Namun, diketahui dari saksi ahli digital forensik jika di dalam grup tersebut sudah tidak ada lagi percakapan apapun.
"Sebenarnya bukan terhapus tapi karena (Ricky Rizal) ganti HP, jadi nggak ke back up otomatis. Cuma laporan-laporan semua yang kerja sama FS dan PC. Pemesanan makanan apa dan info makanan sampai," kata Zena Dinda Defega saat dihubungi, Selasa (20/12/2022).
Zena Dinda Defega mengatakan dalam grup Whatsapp 'Duren Tiga' tersebut berbeda dengan grup Whatsapp bernama Anak Buah Sambo (ABS) yang hanya berisikan ajudan saja, melainkan semua orang yang bekerja dengan Ferdy Sambo.
"Grup itu grup yang ada semua isi rumah FS PC, karena kali grup ABS (anak buah sambo) itu yang cuma ajudan aja. Tapi kalo Duren Tiga itu ada FS dan PC nya. Ada smua ART ajudan driver FS dan PC," ungkapnya.
Ricky Rizal Buat Grup WA Usai Brigadir J Tewas
Para terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ternyata memiliki grup WhatsApp khusus yang dibuat sekitar 4 hari insiden penembakan.
Fakta itu diungkapkan oleh ahli digital Puslabfor Polri Adi Setya saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan, Senin (19/12/2022).
Mulanya jaksa bertanya kepada Adi soal ada atau tidaknya percakapan di WhatsApp antara para terdakwa setelah penembakan.
Adi menyebut, saat itu ditemukan adanya grup WhatsApp yang dibuat oleh Ricky Rizal Wibowo pada tanggal 11 Juli 2022.
"Jadi di HP tersebut ditemukan satu grup whatsapp dengan nama 'duren tiga', di dalamnya ada beberapa kontak di grup tersebut diantaranya ada kontak WA nama irjen Ferdy Sambo, kemudian ada kontak whatsapp bernama Putri Candrawathi dan seterusnya," kata Adi dalam persidangan.
"Di dalam (grup) ada terdakwa ini 5 orang?" tanya jaksa kepada Adi.
"Iya," jawab Adi.
Baca juga: Grup WA Duren Tiga Sudah Ada Sejak Brigadir J Masih Hidup, Tapi Semuanya Left saat Yosua Meninggal