TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis dibuka mulai hari ini, Rabu (21/12/2022).
Hal tersebut sebagaimana termuat dalam surat pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 026/RILIS/BKN/XII/2022.
"Pendaftaran (PPPK Tenaga Teknis) akan dimulai pada 21 Desember 2022 dan dijadwalkan berlangsung sampai dengan 6 Januari 2023," tulis pengumuman tersebut.
Dijelaskan pula bahwa seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022 dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 21 Desember hingga 11 Januari 2023.
Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 dilakukan melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses melalui link sscasn.bkn.go.id.
Sementara untuk pengumuman formasi atau lowongan pada seleksi PPPK Teknis 2022 akan diumumkan oleh masing-masing instansi.
Pelamar juga dapat mengecek lowongan formasi masing-masing instansi secara online dengan mengakses laman resmi SSCASN BKN pada menu "Layanan Informasi" atau klik data-sscasn.bkn.go.id/periode.
Pantauan Tribunnews.com, Rabu (21/12/2022) pada link di atas, lebih dari 300 instansi sudah membuka pendaftaran seleksi PPPK Teknis 2022.
Beberapa di antaranya yakni Arsip Nasional Republik Indonesia (Anri), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sebelum mendaftar di sscasn.bkn.go.id, calon pelamar sebaiknya menyimak dan menyiapkan sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan.
Baca juga: BPOM Buka Seleksi PPPK 2022 untuk 458 Formasi, Cek Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
Dokumen pendaftaran seleksi PPPK tenaga teknis 2022
Dikutip dari halaman Frequently Asked Questions di sscasn.bkn.go.id, dokumen yang perlu disiapkan yakni:
1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah (jpeg/jpg).
2. Scan Swafoto (jpeg/jpg).