TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut giat operasi tangkap tangan (OTT) membuat citra Indonesia di mata internasional menjadi buruk.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan cara kerja dari lembaga anti rasuah ini tidak hanya penindakan saja seperti OTT.
Namun, katanya, KPK menyelesaikan kasus-kasus korupsi dengan terukur secara holistik.
"Cara kerja pemberantasan korupsi oleh KPK tentu tidak hanya fokus pada upaya penindakan saja tapi diselesaikan dengan kerja-kerja terukur secara holistik," ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (21/12/2022).
Ali menjelaskan penindakan bagi tersangka korupsi tidak semata-mata hanya dilakukan berupa penangkapan seperti OTT saja.
Baca juga: Luhut Sebut OTT KPK Buat Citra Indonesia Tak Bagus, Novel Baswedan hingga Abraham Samad Buka Suara
Namun juga ada upaya pencegahan yang dilakukan oleh KPK dalam rangka langkah antisipatif.
"Hal ini kita wujudkan dari setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu, KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya," kata Ali.
Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan KPK adalah melalui aplikasi Monitoring Center for Prevention (MPC).
Sebagai informasi, MPC adalah aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK untuk memudahkan pengawasan dalam upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi.
Selain itu, Ali mengungkapkan KPK juga melakukan upaya identifikasi peluang terjadinya tindak pidana korupsi di suatu sektor melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).
"Dari temuan itu, KPK kemudian mendorong dan memonitor upaya-upaya pencegahannya agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di wilayah maupun di sektor tersebut.
Ali pun mencontohkan OTT yang dilakukan terhadap mantan rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani terkait kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) beberapa waktu lalu.
Dirinya mengatakan upaya KPK tidak berhenti sampai dalam penindakan seperti OTT saja tetapi juga melakukan upaya pencegahan bersama Kemendikbudristek.
"KPK tidak berhenti pada upaya penindakannya saja (OTT Karomani), tapi KPK pun melakukan koordinasi dnegan para pemangku kepentingan agar modus serupa tak kembali terulang."