News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Panggil Ulang Mahendra Dito Terkait Kasus Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Nurhadi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ulang Mahendra Dito Sampurno untuk bersaksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Selain Dito, tim penyidik turut memanggil seorang saksi lagi bernama Indri.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi dan TPPU pengurusan perkara di MA dengan tersangka NHD," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (21/12/2022).

Sebelumnya Dito sudah dipanggil tim penyidik pada Selasa (8/11/2022).

Baca juga: KPK Ultimatum Mahendra Dito Musuh Nikita Mirzani dan VP Direktur PT GMTD Penuhi Panggilan Penyidik

Namun, sosok yang menjebloskan selebriti Nikita Mirzani ke penjara karena kasus dugaan pencemaran nama baik itu memilih mangkir.

Saat ini KPK sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi.

KPK telah menjerat Nurhadi dengan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU.

KPK juga membuka penyidikan terkait penerimaan hadiah atau janji ihwal pengurusan perkara mantan Presiden Komisaris PT Lippo Group Eddy Sindoro.

"Saat ini KPK telah menaikan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk," kata Ali Fikri, Jumat (16/4/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini