TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022 telah dibuka pada hari ini, Rabu (21/12/2022).
Pendafataran PPPK Tenaga Teknis 2022 tersebut akan berlangsung hingga tanggal 6 Januari 2022.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan bahwa rangkaian seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 akan selesai pada Juni 2023.
Dikutip dari laman BKN, pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 akan dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan tautan sscasn.bkn.go.id.
BKN mengimbau kepada calon peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 untuk membuat akun pada portal SSCASN sebelum melakukan pendaftaran.
Pada seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 ini, dibutuhkan sebanyak 286 orang untuk penempatan di BKN Pusat, Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Kantor Regional I hingga XIV BKN.
Baca juga: Guru Honorer Minta Ketua KPK Firli Bahuri Usut Dana Pemda untuk Gaji PPPK
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 331 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2022.
Adapun posisi jabatan yang dibutuhkan dalam seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 yakni sebagai berikut:
Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022
1. Ahli Pertama - Analis Kebijakan
2. Ahli Pertama -Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
3. Ahli Pertama - Arsiparis
4. Ahli Pertama - Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara
5. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa