TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah meminta pengerjaan proyek konstruksi di sekitar ruang jalan selama masa arus mudik dan arus balik libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 disetop.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
Diktum ke-11 dalam SKB menyatakan bahwa pemerintah meminta penghentian seluruh pekerjaan proyek konstruksi di ruang jalan selama arus mudik dan balik libur Nataru, tepatnya mulai tanggal 18 Desember 2022 pukul 00.00 waktu setempat hingga tanggal 8 Januari 2023 pukul 24.00 waktu setempat.
"Pekerjaan proyek konstruksi di sekitar ruang manfaat jalan untuk dihentikan sementara selama masa arus mudik dan arus balik libur Angkutan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, mulai tanggal 18 Desember 2022 pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan tanggal 8 Januari 2023 pukul 24.00 waktu setempat," tulis diktum ke-11 SKB tersebut, dikutip Rabu (21/12/2022).
Adapun hal lainnya, guna mendukung kelancaran pelaksanaan pengaturan lalu lintas, petugas dari Polri, Dirjen Hubdar, BPTJ, Dishub Provinsi hingga Kabupaten/Kota serta Balai Pengelola Transportasi Darat agar melakukan koordinasi dalam proses pengaturannya.
"Melakukan koordinasi dalam proses pengaturan lalu lintas," terangnya.
Korlantas Polri Prediksi Kepadatan Arus Lalu Lintas Libur Nataru Dimulai 23 Desember 2022
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi kepadatan arus lintas pada masa liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) berlangsung mulai 23 Desember 2022.
Hal itu disampaikan Kombes Pol Aries Syahbudin, Kasubid Audit dan Inpeksi Ditkamsel Korlantas Polri dalam diskusi yang diadakan oleh Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Senin (19/12/2022).
"Kami memprediksi kemungkinan kepadatan itu mulai tanggal 23 (Desember), katakanlah mudik balik, yaitu 26 (Desember) sudah balik, itu akan terjadi kepadatan," ujar dia.
Untuk prediksi keberangkatan berlangsung dari tanggal 23-26 untuk libur Natal dan tanggal 30 sampai tanggal 2 untuk libur Tahun Baru.
Namun banyak masyarakat juga memilih waktu di luar jadwal tersebut.
Kombes Aries mengimbau agar menghindari kepadatan di jalan karena hal-hal sepele, seperti BBM habis, kendaraan rusak, kartu e-tol yang tidak terisi dan hal-hal sepele lainnya.
Sementara itu untuk menghindari kecelakan yang terjadi karena kelelahan pengendara dan kondisi jalan yang rusak, Polri bekerjasama dengan pemda, telah menyediakan tempat wisata, tempat istrahat dan panti pijat refleksi.
"Masyarakat diharapkan menggunakan fasilitas-fasilitas tersebut apabila kelelahan di jalan," ujar dia.
Pemberlakuan Oneway hingga Contraflow
Sejauh ini, lanjut Aries, korlantas akan memberlakukan Oneway hingga Contraflow saat kepadatan lalu lintas mencapai standar tertentu.
Pihaknya bekerjasama dengan Jasa Marga untuk melakukan perhitungan kendaraan.
"Nanti begitu sudah melewati lima ribu sekian, yang sudah harus mulai dilaksanakan kontraflow, gitu ya. Satu jalur, dua jalur kemudian pada saat naik menjadi enam ribu, naik sampai Sembilan ribu itu akan dilaksanakan Oneway. Dan kami pastikan evaluasi yang terjadi pada saat lebaran kemarin itu akan terus diperbaiki," kata Kombes Aries.