News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Bakal Hadirkan Saksi Ahli Meringankan dalam Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari ini

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo akan menghadirkan saksi ahli meringankan dalam sidang Kamis (22/12/2022).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo akan menghadirkan saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (22/12/2022).

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sidang hari ini masih beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli.

"Keterangan saksi dan ahli," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).

Jika merujuk pada persidangan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar secara bersamaan sidang dugaan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J pada hari ini.

Akan tetapi, sidang akan digelar di ruang terpisah, untuk sidang pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar di ruang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Ahli Psikologi Sebut Sosok Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saling Membutuhkan

Sementara untuk sidang obstraction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto rencana digelar di ruang sidang utama.

"Iya betul (sidang bersamaan), tapi beda majelis hakim dan beda ruangan," kata Djuyamto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut rangkaian agenda sidang tewasnya Brigadir J yang akan digelar hari ini di PN Jakarta Selatan:

1. Kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, agenda pemeriksaan 2 saksi ahli yang meringankan.

- Ahli Psikologi
- Ahli Pidana

Baca juga: Ini Beda Kepribadian Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf & Bharada E Menurut Ahli Psikologi

2. Kasus Obstruction of Justice Kematian Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, agenda pemeriksaan saksi mahkota

- Arif Rachman Arifin
- Baiquni Wibowo

3. Kasus Obstruction of Justice Kematian Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo agenda pemeriksaan ahli dari penuntut umum, yakni:

-Ahli Informasi Teknogi dan Elektronik (ITE) Dr Ronny
-Ahli Digital Forensik dari Puslabfor Polri Hery Priyanto

4. Kasus Obstruction of Justice Kematian Brigadir J dengan terdakwa Chuck Putranto, agenda pemeriksaan saksi mahkota

- Ferdy Sambo
- Hendra Kurniawan
- Agus Nurpatria
- Arif Rachman Arifin

Baca juga: Ahli Psikologi Menilai Ferdy Sambo Kurang Percaya Diri Sehingga Butuh Dukungan Orang Lain

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini