Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin menghadiri sidang perkara meme stupa Borobudur mirip Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis (22/12/2022).
Sidang tersebut diketahui menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo sebagai terdakwa.
Saat ditemui awak media, Amir menyampaikan dukungannya kepada rekannya di kabinet pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Dia kolega saya, rekan saya. Saya harapkan yang terbaik untuk mas Roy," katanya usai menghadiri sidang pada Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Ini Lima Poin Pledoi Roy Suryo Terkait Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
Dia juga menyampaikan keprihatinan terkait perkara ini.
Dalam perkara ini, dia menyoroti kebebasan berpendapat yang menurutnya sedang diuji.
"Saya khawatir dan cemas bahwa pada akhirnya kebebasan berpendapat menjadi sangat teruji dengan kasus ini. Hal-hal seperti ini tidak menjadi konsern kita masa depan dari pada demokrasi kita akan sangat terjal."
Kehadiran Amir pun mendapat sambutan dari Roy Suryo.
Dalam pledoi, Roy Suryo menyampaikan rasa terima kasih secara khusus atas kehadiran Amir Syamsudin.
"Dan secara khusus terima kasih kepada Bapak Amir Syamsudin mantan Menteri Hukum dan HAM yang hadir di persidangan," kata Roy Suryo di dalam persidangan pada Kamis (22/12/2022).
Sebagai informasi, salah satu poin yang disampaikan Roy Suryo dalam pledoinya yaitu klaim tak memiliki maksud untuk menyinggung kelompok atau agama tertentu dalam unggahan meme stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, dia justru mencoba membantu masyarakat Indonesia yang terdampak dari rencana peningkatan tarif naik ke Candi Borobudur yang semat diwacanakan pemerintah.
Baca juga: Roy Suryo Akan Divonis Pekan Depan dalam Perkara Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
Akan tetapi, postingannya terlanjur viral dengan kesan yang tak sesuai dengan niatnya.