Sama dengan yang disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebelumnya, Adhy menegaskan bahwa pada prinsipnya Pemprov Jatim sangat menghormati pada proses hukum yang berjalan.
"Tentu kami dari Pemprov Jatim akan membantu bilamana diperlukan kebutuhan data informasi atau bahan apapun yang dibutuhkan supaya mempermudah proses hukum tadi," katanya.
Meski saat ini sejumlah instansi penting di lingkungan Pemprov Jatim tengah 'diobok-obok' KPK, Adhy menegaskan bahwa layanan publik tetap berjalan sebagaimana biasanya.
Masyarakat tetap bisa mendapatkan akses layanan publik sebagaimana mestinya.
"Semua proses layanan publik tetep berjalan, seperti biasa tidak ada masalah. Kita ikuti perkembangan," tegasnya.
Saat ditanya berkas apa saja yang dibawa KPK usai memasuki sejumlah OPD Pemprov Jatim termasuk ruang kerja gubernur dan ruang kerja wakil gubernur, Adhy mengaku tidak tahu peris.
Bahkan ia menyebut ruang gubernur dan wakil gubernur tidak digeledah, melainkan hanya dilihat-lihat oleh KPK.
"Untuk berkas saya nggak tahu persis, karena tadi kan di biro-biro. Tadi ada Biro Kesra, Biro Ekonomi, dan juga Biro Administrasi Pemerintahan," tegasnya.
Sedangkan untuk ruang gubernur dan wakil gubernur, Adhy menolak jika yang dilakukan di sana adalah bagian dari penggeledahan.
"Nggak digeledah. Nggak ada itu, cuma dilihat-lihat aja. Enggak ada geledah," tegasnya.
Tidak hanya itu, Adhy memastikan bahwa tidak ada staf, pegawai maupun pejabat di lingkungan Pemprov Jatim yang dibawa KPK hari ini.
Dengan tegas ia juga menjelaskan bahwa tidak ada ruang di kantor gubernur di Jalan Pahlawan yang dilakukan penyegelan oleh KPK.
Menurutnya pihaknya akan mengikuti proses yang berjalan dan siap memberikan data yang dibutuhkan oleh KPK.
"Ini kan masih proses, dan kita nggak tau yang diminta apa, butuhnya apa," tegasnya.