News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Jawa Timur

Update Kasus Dugaan Suap Dana Hibah di Jatim, KPK Selesai Geledah 4 Lokasi di Surabaya

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK sudah selesai melaksanakan penggeledahan di empat lokasi di Surabaya terkait kasus dugaan suap dana hibah Jawa Timur.

TRIBUNNEWS.COM - Update kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah di Jawa Timur, Jumat (23/12/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melaksanakan penggeledahan di empat lokasi di Surabaya, terkait kasus dugaan suap yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD, Sahat Tua Simanjuntak.

Penggeledahan yang dilakukan KPK di Surabaya selesai pada Kamis (22/12/2022).

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Dalam penggeledahan itu ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik terkait pengelolaan dana hibah.

Baca juga: KPK Benarkan Penggeledahan Kantor Gubernur dan Wagub Jatim soal Kasus Dugaan Suap Dana Hibah

Dokumen-dokumen yang sudah ditemukan tersebut kemudian diamankan oleh KPK.

"Analisis dan penyitaan masih segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ungkap Ali Fikri kepada Tribunnews.com, Jumat (23/12/2022).

Berikut empat lokasi yang digeledah oleh Tim Penyidik KPK pada Kamis (22/12/2022):

1. Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim

2. Kantor Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi

3. Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim

4. Kantor Money Changer

Baca juga: Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah-Emil Dardak, Firli Bahuri: KPK Tak Pandang Bulu

Dari Kantor Money Changer diamankan dokumen pertukaran sejumlah uang yang diduga kuat berkaitan dengan perkara suap ini.

Pemrov Jatim Siapkan Data Pendukung untuk Bantu KPK

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (kiri), dan penyidik KPK masuk ruang kerja Wagub hingga Gubernur Jatim, Rabu (21/12/2022) (kanan). KPK sudah selesai melaksanakan penggeledahan di empat lokasi dugaan suap dana hibah di Surabaya, Jawa Timur. (Tangkap Layar YouTube Kompas TV, TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra)

Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menghormati semua proses penegakkan hukum yang dilakukan oleh KPK terkait kasus suap pengelolaan dana hibah.

Dikutip dari Kompas.com, Pemrov Jatim, kata Khofifah, akan menyiapkan semua data pendukung yang dibutuhkan KPK untuk melengkapi proses penyidikan.

"Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK," ungkap Khofifah, Rabu (21/12/2022).

Bawa 3 Koper Saat Keluar dari Kantor Gubernur Jatim

Salah seorang petugas KPK saat membawa koper seusai menggelar pemeriksaan di Gedung Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya. KPK sudah selesai melaksanakan penggeledahan di empat lokasi dugaan suap dana hibah di Surabaya, Jawa Timur. (Tribun Jatim)

Tim Penyidikan KPK diketahui membawa tiga koper saat keluar dari kompleks kantor Gubernur Jawa Timur pada Rabu (21/12/2022).

KPK meninggalkan kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya pada pukul 19.20 WIB.

Di kompleks Kantor Gubernur Jawa Timur, Tim KPK menggeledah ruangan Gubernur Jawa Timur, Wakil Gubernur Jawa Timur, dan Sekdaprov Jawa Timur.

Selain itu, KPK juga menggeledah ruangan di Bapedda Jawa Timur dan memeriksa Kepala Biro Hukum Pemrov Jawa Timur.

Baca juga: KPK Minta Khofifah & Emil Dardak Kooperatif Jika Dipanggil terkait Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Jatim

Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Kantor Gubernur Jatim tersebut berkaitan dengan penyidikan KPK dalam kasus suap alokasi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono.

"Untuk diminta keterangannya, perencanaan, termasuk anggaran yang dipakai," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/12/2022).

(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com/Kontributor Surabaya: Achmad Faizal)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini