Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek mendorong implementasi metode Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Perguruan Tinggi melalui Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021.
Metode ini mempermudah para pekerja untuk menempuh studi di perguruan tinggi.
Dekan BINUS Business School Master Program, Rini Setiowati mengatakan metode RPL dapat menjadi opsi melanjutkan studi dengan waktu singkat.
"Katakanlah mahasiswa ini punya pengalaman di bidang perbankan selama 5 tahun. Ketika dia ingin melanjutkan S2, maka pengalaman 5 tahun itu akan diakui menjadi SKS,” ujar Rini melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/12/2022).
Pengalaman bekerja mahasiswa yang akan melanjutkan studi akan diakui sebagai satuan kredit semester (SKS).
Rini mengatakan bahwa program tersebut menawarkan penyetaraan akademik atas pencapaian calon mahasiswa.
“Program ini sekaligus mengukur soft skills yang dibutuhkan mahasiswa untuk menjadi business leaders di masa depan. Misalnya Strategic Thinking, Speed Reading, hingga top executive presentation,” jelas Rini.
Implementasi RPL ini, kata Rini, sudah diterapkan BINUS melalui program RPL Track MM Executive.