Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terbukti memberikan keterangan jujur saat diperiksa terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu diungkap oleh Ahli Psikolog Klinis Dewasa, Liza Marielly Djaprie saat menjadi saksi ahli meringankan disidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Liza mengungkapkan kejujuran Bharada E setelah menjalani tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) yang biasa digunakan untuk menguji validitas dan reliabilitas hasil asesmen.
"Dan semua berada pada hasil yang baik, dalam arti Richard berkata dengan jujur, hasil hasil asesmennya dia bisa dipertanggungjawabkan," kata Liza.
Baca juga: Dinilai Sebagai Orang yang Patuh, Jaksa Tetap Tak Benarkan Perbuatan Bharada E Menembak Brigadir J
Bharada E juga menjalani pemeriksaan anamnesa.
Sedangkan keluarga Bharada E menjalani pemeriksaan alloanamnesa.
Hasilnya, Bharada E dan keluarganya dinyatakan jujur.
"Dari hasil wawancara tersebut, hasil observasi, semua ada tanda-tanda yang menunjukkan ada tingkat kejujuran yang cukup tinggi," ucapnya.
Lebih lanjut, Liza menerangkan saat pertama kali bertemu dengan Richard pada Senin 15 Agustus 2022 lalu, kondisi Richard ketika itu sangat cemas dan selalu menghindari kontak mata.
"Kondisi masih sangat cemas, dia banyak sekali mainin tangan, kemudian menjaga tidak ada kontak mata, setelah itu suaranya volumenya pelan sekali," ucapnya.
Liza menambahkan kondisi Richard membaik usai didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yakni menjadi jauh lebih tenang dan bisa melakukan kontak mata ketika diperiksa.
"Menurut pengamatan observasi saya, sempat mengalami down sedikit setelah mengalami rekonstruksi kalau nggak salah pada saat itu sehingga saat itu kami kembali melakukan terapi untuk membantu dia lebih rileks," ujar Liza.
Terjadi Konflik Moral yang Besar