Dalam konteks ini, apapun penilaian publik terhadap perkara ini, bagi KAI yang terpenting yang perlu dijaga adalah obyektifitas majelis hakim dalam memeriksa perkara ini. KAI menekankan majelis hakim harus berpatokan atas bukti-bukti yang terungkap dalam fakta persidangan, bukan opini yang berkembang diluar persidangan.
Akhirnya KAI menekankan dalam menghadapi pesta demokrasi tahun 2024 nanti perlu terus dikawal dan diantisipasi agar terhindar dari segala bentuk kecurangan untuk mendapatkan kekuasaan.*
Baca tanpa iklan