"Setiap bantuan yang melalui Pemkab itu ada datanya, seperti dilakukan pembukuan bukti tanda terima, ada permintaan dari RT/RW setelah itu baru ada verifikasi oleh gudang, ke siapa saja, jam berapa, dan fotonya pun ada, dan langsung di SPJ kan," jelasnya.
Seperti diberitakan, gempa dengan magnitudo 5,6 mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dan sekitarnya pada 21 November 2022.
Berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten Cianjur per 20 Desember 2022, korban meninggal akibat gempa sebanyak 635 orang.
Adapun rumah yang mengalami rusak berat, menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur Cecep S. Alamsyah, sebanyak 8.151 unit.
"Bertambah dari 7.817 menjadi 8.151, itu yang terverifikasi," jelas Cecep, Minggu (4/12/2022).
Sementara untuk rumah yang mengalami rusak sedang dari yang sebelumnya berjumlah 10.589 menjadi 11.210.
Kemudian untuk rumah yang mengalami rusak ringan dari 17.195 menjadi 18.469 unit.