News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gempa Berpusat di Cianjur

Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur, Publik Diminta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn.) TB Hasanuddin, Kamis (2/12/2021). Terkiat dugaan penyelewengan bantuan bagi korban gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat, TB Hasanuddin meminta publik untuk tidak memvonis seseorang terlibat kasus korupsi sebelum ada fakta dan bukti yang akurat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin meminta publik untuk tidak memvonis seseorang terlibat kasus korupsi sebelum ada fakta dan bukti yang akurat.

Satu di antaranya adalah dugaan penyelewengan bantuan bagi korban gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat.

"Kalau kasus Bupati Cianjur, kasusnya baru dilaporkan oleh LSM, belum tentu ada temuan. Tapi di media sudah divonis seolah-olah sudah terbukti," kata Hasanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/12/2022).

Hasanuddin juga mengimbau publik agar tak memvonis siapapun sebelum data dan fakta benar-benar dapat dibuktikan di Pengadilan.

"Baiknya kita kedepankan asas praduga tak bersalah. Kita tunggu saja penyelidikan KPK," pungkasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan korupsi penyelewengan bantuan asing untuk korban gempa Cianjur.

“Terkait dengan laporan itu betul kami mengonfirmasi ada laporannya, bahkan kemudian ada laporan terbaru dan informasi pengaduan masyarakat kembali diterima oleh KPK,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (27/12/2022).

Ali mengatakan, KPK akan melakukan verifikasi dan menelaah laporan tersebut guna memastikan kesesuaian administrasi.

Ia memastikan, KPK melalui petugas pengaduan masyarakat akan berkoordinasi dengan pihak pelapor, mencari data dan informasi.

"Proses ini membutuhkan waktu," katanya.

Baca juga: Komisi III DPR Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Gempa di Cianjur

Ali menyebut setiap laporan belum tentu menjadi perkara yang diusut KPK.

Sebab, persoalan yang diadukan bisa saja bukan kasus korupsi. Jikapun kasus korupsi, belum tentu menjadi wewenang lembaga antirasuah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini