News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kubu Ferdy Sambo Sebut Bharada E Berlindung di Balik Perintah Atasan Agar Bebas dari Hukuman

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo (kiri) dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E (kanan). Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyoroti alasan Bharada E selalu menyebut tindakannya menembak Brigadir J merupakan perintah atasan.

"Jika punya otoritas maka kepatuhan orang yang diperintah akan lebih tinggi," ujar Reza Indragiri di dalam sidang agenda pemeriksaan saksi yang meringankan terdakwa Richard pada Senin (26/12/2022).

Kepatuhan itu disebut Reza akan semakin tinggi jika si pemberi perintah mengenakan pakaian yang menunjukkan otoritasnya.

"Kalau kostum yang dia pakai menunjukkan otoritas tertentu, maka kemampuan dia untuk menekan kepada penerima perintah juga akan semakin tinggi," katanya.

Ketiga, berkaitan dengan tempat suatu perintah diberikan.

Menurut Reza, tingkat kepatuhan si penerima perintah akan berbeda jika diberikan di tempat umum atau bukan.

"Apakah di rumah si pemberi perintah, apakah di kantornya," katanya.

Keempat, posisi si pemberi dan penerima perintah pada saat perintah diberikan.

Jika keduanya berada di dalam satu ruangan yang sama, maka si penerima perintah akan cenderung mematuhi perintah.

"Ketika perintah tembak itu berlangsung, kalau mereka di satu ruangan maka sesuai penelitian, kemungkinan Richard Eliezer itu akan patuh."

Empat faktor yang telah disebutkan itu, menurut Reza diambil dari penelitian Milgran mengenai kepatuhan kepada otoritas.

Dia pun berharap Majelis Hakim untuk mempertimbangkan apakah akan mengunakan penelitian tersebut sebagai referensi atau tidak.

"Itu penelitian Milgran yang coba saya sampaikan kepada Majelis Hakim supaya diterapkan apakah relevan atau tidak," kata dia.

Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini