TRIBUNNEWS.COM - Program Kartu Prakerja dipastikan akan dilanjutkan di tahun 2023.
Berbeda dari tahun sebelumnya, program Kartu Prakerja di 2023 akan lebih fokus pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja.
Bantuan berupa biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca-pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
Program Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasikan secara daring, luring, maupun bauran.
Selain itu, program ini memungkinkan bagi penerima bantuan sosial (bansos) dari kementerian/lembaga lainnya seperti bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Kartu Prakerja.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta Kerja.
Baca juga: Cerita Wisnu, Sukses Rintis Wirausaha Setelah Jalani Pelatihan Kartu Prakerja
“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” kata Menko Ekon, Senin (03/10/2022), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, dilansir setkab.go.id.
Program Kartu Prakerja Gelombang 62 Dibuka, Peserta yang Lolos Mendapat Bantuan Rp4,2 Juta Non-tunai
Tiga Hal Wajib Diperhatikan Sebelum Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 58, Peserta Terima Rp4,2 Juta
Dalam rapat tersebut, para anggota komite sepakat untuk memulai skema normal pada tahun 2023 dan akan melanjutkan skema semi bantuan sosial hingga akhir kuartal IV-2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.
“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” ujar Airlangga.
Besaran Bantuan
Airlangga mengatakan, pada tahun 2023 pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu.
Adapun rincian bantuan berupa biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali.
Peserta juga mendapatkan insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Seiring mulai pulihnya pandemi Covid-19 yang akan menjadi endemi, Komite Cipta Kerja diharapkan segera menjalankan Skema Normal dengan pelatihan offline yang merupakan desain awal Program Kartu Prakerja.