News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Romahurmuziy Kembali ke Partai

Pengamat Menilai Kembalinya Romahurmuziy ke PPP Tak Pengaruhi KIB

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi sekaligus mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy dijemput tim kuasa hukumnya saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan Rabu (29/4/2020) malam. Romy terjerat kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) 2019, dirinya dinyatakan bebas usai terbit penetapan pembebasan Mahakamah Agung (MA) pasca putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman Rommy hanya menjadi satu tahun. Pengamat menganggap kembalinya Romahurmuziy ke PPP sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai tak akan memengaruhi koalisi dengan Partai Golkar dan PAN.

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menilai kembalinya Romahurmuziy ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak akan memengaruhi Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dengan Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Hal tersebut lantaran sosok yang akrab disapa Romi itu merupakan satu kubu dan satu arah dengan Plt Ketua Umum PPP saat ini, Mardiono.

Sehingga, kata Ujang, kesamaan arah antara Romahurmuziy dengan Mardiono ini membuat sosok yang juga merupakan mantan Ketua Umum PPP itu ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai.

"Jadi Romi kan satu kubu, satu kepentingan juga dengan Mardiono sehingga dapat (jabatan) Ketua Pertimbangan, jadi tetep koalisi antara PPP dan KIB tetap sejalan," jelasnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (2/12/2022).

Tak hanya itu, Ujang menilai adanya Romahurmuziy, meski merupakan mantan narapidana korupsi, tidak memengaruhi elektabilitas partai berlambang Ka'bah itu untuk berkontestasi dalam Pemilu 2024.

Dirinya menganggap faktor permisif terhadap tindak pidana korupsi antara partai dan masyarakat menjadi alasan PPP tidak akan mengalami penurunan elektabilitas.

Baca juga: Romahurmuziy Kembali Gabung PPP, Pengamat: Sebenarnya Mencoreng Nama Partai

Bahkan, menurut pengalaman Ujang, para elit partai pun menganggap bahwa korupsi adalah hal yang biasa untuk dilakukan.

"Makannya tidak aneh dan tidak heran, maka mereka (mantan narapidana korupsi) biasa saja melakukan korupsi, masuk penjara, dan masuk kembali ke partai politik," jelasnya.

Sebelumnya, Romahurmuziy mengunggah kembalinya dirinya ke PPP lewat unggahan di akun Instagram pribadinya pada Jumat (31/12/2022).

Dalam unggahannya itu, terlihat Surat Keputusan DPP PPP dengan Nomor 0782/SK/DPPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022.

Pada surat keputusan itu, sosok yang diakrab Romi ini menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP hingga tahun 2025.

Adapun surat tersebut ditandatangani oleh Plt Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Mohammad Arwani Thomafi.

Ketua DPP PPP Sebut Tidak Ada yang Salah

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi memberikan tanggapan terkait reshuffle Kabinet Indonesia Maju di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022). (Tribunnews.com/ Naufal Lanten)

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi pun membenarkan unggahan Romi tersebut.

Sosok yang akrab disapa Awiek ini menegaskan tidak ada yang salah dalam penunjukkan Romi sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

"Tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau. Jadi, sah-sah saja beliau kemudian kembali ke politik," kata Awiek ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (2/1/2023).

Selain itu, vonis hukuman yang diterima mantan Ketua Umum PPP itu juga tidak lebih dari lima tahun berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tuntutan hukumannya itu di bawah lima tahun, yakni hanya empat tahun, berdasarkan putusan MK, putusan yang dibawah lima tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR, apalagi menjadi pengurus partai itu sangat boleh," jelasnya.

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Kembalinya Romahurmuziy ke PPP Lukai Hati Masyarakat

Lebih lanjut, Awiek menegaskan penetapan Romi kini menjadi tanggungjawab tim revitalisasi perubahan susunan kepengurusan PPP.

"Adapun lain-lain, tentu itu kewenangan dari tim revitalisasi yang memasukan nama beliau sebagai majelis pertimbangan, ketua majelis pertimbangan bukan ketua dewan pertimbangan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Romahurmuziy Kembali ke PPP

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini