Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Praswad Nugraha tidak kaget ketika mengetahui kabar Romahurmuziy atau Romy islah dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute itu menyinggung komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia yang sudah di titik nadir.
"Hal ini sangat biasa dan tidak mengejutkan, mengingat bahwa saat ini komitmen indonesia dalam pemberantasan korupsi memang sudah pada titik kritis dan sangat mengkhawatirkan, tidak ada komitmen serius pemberantasan korupsi hampir di semua lini kehidupan sosial di Indonesia," kata Praswad dalam keterangannya, Senin (2/1/2023).
Diketahui, Romahurmuziy menjadi tersangka saat Praswad dkk masih menjadi bagian dari KPK.
Ia kemudian beserta pegawai lainnya yang tergabung dalam IM57+ Institute "disingkirkan" Firli Bahuri cs melalui mekanisme tes wawasan kebangsaan (TWK).
Terkait pemberantasan korupsi yang ada di titik nadir itu, Praswad mengaitkannya dengan pimpinan KPK yang melanggar etik, justru melakukan TWK.
Ia juga menyindir Presiden Jokowi dan DPR yang merevisi UU KPK.
Hal itu, katanya, jadi langkah mundur perjuangan panjang pemberantasan korupsi sejak Reformasi 1998.
"Hari ini justru yang tidak normal adalah jika ada entitas di dalam negara kita yang mempunyai komitmen serius dalam berjuang memberantas korupsi dan menegakan integritas, karena orkestrasi anti-pemberantasan korupsi sebegitu solid dan kompaknya," kata Praswad.
Untuk PPP, Praswad menyebut partai politik itu hanya sekadar mengikuti arus upaya pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini ketika kembali menarik Romahurmuziy.
"Kalau boleh dilihat, PPP hanya mengikuti arus tanpa mau berbuat lebih dalam pemberantasan korupsi dengan menunjukan komitmen abnormal dengan situasi yang ada," ujarnya.
Atas dasar fenomena ini, Praswad berharap bisa menjadi sarana evaluasi total komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.
Tanpa pimpinan KPK berintegritas, katanya, maka sulit adanya teladan bagi pemangku kepentingan di Indonesia.
Baca juga: Profil Romahurmuziy yang Kini Kembali ke PPP, Jabat Ketua Majelis Pertimbangan Partai