Memilih Program Studi, Mengunggah Portofolio, Memilih Pusat UTBK PTN, dan memperoleh Slip Pembayaran Biaya UTBK.
5. Membayar
Setelah memilih program studi, peserta bisa melakukan pembayaran UTBK-SNBT.
Adapun biaya UTBK-SNBT yakni sebesar Rp 200.000.
6. Mencetak Kartu Peserta UTBK-SNBT
Setelah seluruh proses selesai peserta dapat melakukan pencetakan Kartu Peserta UTBK-SNBT.
Baca juga: SNBP dan SNBT Gantikan Istilah SNMPTN dan SBMPTN di Seleksi Nasional PTN Tahun 2023
Syarat Peserta UTBK-SNBT
1. Memiliki Akun SNPMB.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 wajib disertai dengan:
- foto terbaru (berwarna);
- stempel/cap sekolah;
- tanda tangan Kepala Sekolah.