News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Hakim Agung Tersandung Kasus Korupsi, Ketua MA Optimistis Bisa Benahi Lembaga Lebih Baik Lagi

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. MA menyatakan kinerja lembaga peradilan tersebut tetap maksimal meskipun dua hakim agung serta beberapa aparatur lembaga tersandung kasus korupsi.

Dia menyebutkan jumlah perkara yang masuk tahun 2022 meningkat 47,57 persen dari sebelumnya 19.209 menjadi 28.347 perkara.

Sehingga jumlah beban perkara tahun 2022 ditambah 175 sisa perkara tahun 2021 adalah 28.522 perkara.

Hingga 29 Desember 2022, MA berhasil memutus 28.371 perkara atau sebesar 99,47 persen dari jumlah beban perkara tahun 2022 sebanyak 28.522 perkara. Rasio produktivitas memutus perkara tersebut melampaui target yang ditetapkan, yaitu 75 persen atau lebih tinggi 24,47 persen dan meningkat 1,7 persen dari tahun 2021.

Sedangkan produktivitas kinerja minutasi perkara meningkat cukup signifikan dari tahun 2021 sebanyak 21.586 perkara menjadi 30.195 perkara pada tahun 2022 atau naik sebesar 39,88 persen.

"Jumlah minutasi perkara tahun 2022 merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung," ungkap Syarifuddin.

Terakhir, hingga 29 Desember 2022, terdapat 151 sisa perkara. Jumlah tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah karena pada 30 Desember 2022 masih ada persidangan dan datanya belum masuk ke laporan capaian kinerja MA tahun 2022.

"Dengan jumlah sisa perkara tersebut menunjukkan peningkatan kinerja dibandingkan tahun sebelumnya," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini