News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pihak Sambo Yakinkan Hakim saat Cek TKP soal Posisi Putri Candrawathi Tak Lihat Brigadir J Ditembak

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arman Hanis setelah menemani Fredy Sambo sidang lanjutan tewasnya Brigadir J dalam agenda penyerahan barang bukti meringankan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022). Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo berharap Majelis Hakim mempunyai pandangan usai melakukan peninjauan secara langsung kondisi TKP tewasnya Brigadir J.

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Hakim kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengecek langsung rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023) hari ini. 

Dalam penijauan ini, kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo ingin meyakinkan Majelis Hakim soal posisi Putri Candrawathi yang menurutnya tidak melihat saat Brigadir J ditembak. 

Arman mengklaim, Putri saat itu berada di kamar dan dari tempat dimana Brigadir J ditembak itu terhalang oleh pintu yang tertutup. 

Jadi adalah hal yang tidak dimungkinkan menurutnya jika Putri mengetahui secara langsung eksekusi Brigadir J. 

Pernyataan tersebut disampaikan Kuasa Hukum sambo dan Putri, Arman Hanis usai hakim meninjau TKP. 

"Artinya, dimana posisi ibu Putri dari jenazah, sesuai keterangan Putri, mereka tidak melihat dan tidak mengetahui kejadian itu." 

"Karena posisi tempat tidur itu terhalang oleh pintu kamar dan pada saat itu kamar tertutup," kata kata Arman, Rabu, dikutip dari youTube KompasTv

Baca juga: Diguyur Hujan, Hakim Wahyu Iman Santoso Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Atas pengecekan TKP oleh Majelis Hakim ini pihak Sambo mengaku berterima kasih sekaligus menyampaikan harapannya.

Pihaknya berharap Majelis Hakim mempunyai pandangan usai melakukan peninjauan secara langsung kondisi TKP tewasnya Brigadir J pada 8 juli 2022 lalu. 

"Kita sudah mengajukan surat permohonan pemeriksaan setempat agar majelis hakim bisa melihat situasi atau kondisi tempat kejadian perkara."

"Kami minta atau kami harapkan Majelis dapat mempunyai pandangan setelah melihat langsung kondisi pada saat kejadian, pada tanggal 8 itu," 

Pihaknya juga berharap Majelis Hakim bisa memutuskan atau mempertimbangkan putusannya sesuai fakta yang terjadi.

"Intinya kami berharap, nanti Yang Mulia dalam memberikan putusan sesuai fakta yang terjadi."

"Bisa membuat terang perkara secara keseluruhan," tutur Arman Hanis. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini