TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Silmy Karim resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Rabu (4/1/2023).
Melalui sambutannya, Purnatugas Direktur Utama Krakatau Steel itu meminta dukungan Menkumham Yasonna Laoly serta semua pihak di lingkungan Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melaksanakan tugasnya.
“Saya izin bergabung dengan keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi. Dalam kesempatan ini saya ingin memohon dukungan dari Bapak Menteri Hukum dan HAM beserta jajarannya agar dapat menjalankan tugas-tugas selaku Dirjen Imigrasi dengan optimal,” ungkap Silmy Karim di Graha Pengayoman Kemenkumham RI, Jakarta Selatan.
Ia juga menyampaikan harapannya agar dapat bekerja sama bahu-membahu dengan seluruh jajaran Imigrasi Indonesia untuk membuat Imigrasi lebih maju.
Menurutnya, inovasi untuk memberi pelayanan publik yang menjawab kebutuhan masyarakat harus terus berlanjut.
Imigrasi harus menjadi garda terdepan yang andal untuk menegakkan kedaulatan wilayah Republik Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Yasonna mengungkapkan bahwa tugas-tugas keimigrasian semakin dinamis dan berkembang.
Oleh karena itu, ia berharap Dirjen Imigrasi yang baru mengikuti perkembangan keimigrasian strategis.
“Khususnya mempelajari beberapa negara yang dapat memberikan kecepatan layanan pelayanan keimigrasian sehingga pada akhirnya dapat menarik minat para investor dan orang-orang yang memiliki talenta untuk datang. Saya juga mengharapkan Dirjen Imigrasi melakukan berbagai upaya perubahan yang melibatkan stakeholder terkait, kunci utamanya adalah melalui teknologi dan digitalisasi,” ujar Yasonna.
Baca juga: Silmy Karim Jadi Dirjen Imigrasi, Legislator Demokrat: Semoga Pemerintah Tak Salah Pilih
Ada sejumlah hal yang digarisbawahi oleh Yasonna agar ditindaklanjuti Silmy Karim.
Pertama yakni soal koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait mengenai Kebijakan Golden Visa untuk mendatangkan investor dan global talents.
Kedua, terkait peningkatan layanan Visa on Arrival (VoA) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
Ketiga, ihwal minimalisasi pungutan liar. Keempat, pengembangan pelayanan keimigrasian pada bandara yang dibuka untuk penerbangan langsung internasional.
Kelima, terkait layanan keimigrasian yang mendukung kemudahan berusaha di Indonesia dengan tetap memenuhi kriteria untuk menjaga kedaulatan, ketertiban, keamanan negara dan kepentingan nasional.
Baca juga: Dirjen Imigrasi Baru, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim Kantongi Harta Rp208,8 Miliar
Selain itu, Yasonna juga menyampaikan apresiasi kepada Purnatugas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana.
Menurutnya, Widodo telah melaksanakan tugas-tugas di bidang keimigrasian dengan baik dan melahirkan kebijakan-kebijakan keimigrasian guna mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Pada kesempatan yang sama, Widodo Ekatjahjana mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan untuk melaksanakan tugas-tugas Direktur Jenderal Imigrasi dalam kurun waktu 30 Juni 2021 hingga 4 Januari 2023.
Profesor di Bidang Hukum Tata Negara itu telah meluncurkan beberapa kebijakan keimigrasian selama masa tugasnya, di antaranya masa berlaku paspor paling lama 10 tahun, Electronic Visa on Arrival (e-VOA) dan Visa Rumah Kedua (Second Home Visa).
Di masa tugasnya pula, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan angka Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar dalam sejarah keimigrasian, yakni Rp4,6 triliun hingga akhir Desember 2022.
“Pencapaian Ditjen Imigrasi sampai saat ini tidak terlepas dari dukungan baik dari internal maupun eksternal. Tidak berlebihan kiranya jika ucapan terima kasih dan penghargaan saya sampaikan kepada pimpinan, kolega, staf, maupun mitra kerja. Semoga kerja sama ini tetap dapat terjalin,” kata Widodo.
Acara pelantikan Direktur Jenderal Imigrasi dihadiri oleh Kementerian/Lembaga, TNI, Polri, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).