TRIBUNNEWS.COM - Berikut tugas pokok dan tujuan dari Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal).
Korps Wanita Angkatan Laut ini pertama kali dibentuk pada tahun 1962 melalui ide dari Komodor Yos Sudarso.
Ide itu pun direalisasikan oleh Panglima Laksana Muda TNI RE. Martadinata melalui Surat Keputusan Menteri/Pangal No. 5401.24 pada 26 Juni 1962 tentang Pembentukan Kowal.
Dikutip dari bulelangkab.go.id, melalui surat keputusan tersebut yang kemudian ditindaklanjuti dengan perekrutan para calon anggota Kowal yang menghasilkan 12 orang.
Kemudian, para calon anggota Kowal tersebut mengikuti Pendidikan Dasar Kemiliteran Kowal berdasarkan Telegram Men/KSAL Tw.260 225/Nop. 1962 dan Telegram Men/KSAL Tw. 211105/Des. 1962.
Baca juga: Kumpulan Twibbon Hari Korps Wanita Angkatan Laut atau Kowal, Beserta Cara Menggunakannya
Telegram tersebut berisikan mengenai dimulainya pendidikan pada 7 Januari 1963 dengan lama pendidikannya 12 minggu.
Pendidikan Kowal ini dilakukan di Ksatrian Angkatan Laut Malang (KALM) dan Sekolah Supply Angkatan Laut (SSAL) di Surabaya.
Pendidikan itu dipimpin oleh Mayor Supply R. Ahadi Mengunkarta dan pembimbingnya Letnan Muda Sunaki Matram.
Setelah itu, pelantikan anggota Kowal dilakukan oleh Kasal Laksamana Muda RE Martadinata di Mabes Angkatan Laut, Jalan Gunung Sahari 67, Jakarta, pada 5 Januari 1963.
Diketahui, anggota Kowal memiliki tujuan dan tugas pokok, sebagaimana yang dikutip dari stekom.ac.id.
Tujuan anggota Kowal
- Pertama, untuk memberikan hak, kewajiban dan kehormatan kepada wanita Indonesia untuk mengabdikan diri ke dalam bidang kemiliteran.
- Kedua untuk mengisi jabatan atau kedudukan tertentu dalam organisasi TNI Angkatan Laut dengan tenaga wanita dalam rangka kesempurnaan dan efisiensi hasil organisasi. Sementara itu di Mabes TNI AL beberapa pejabat teras yang terkait telah mulai sibuk memikirkan dan merancang pakaian-pakaian seragam apa dan bagaimana yang baik dan cocok bagi Kowal yang akan segera lahir.
Tugas pokok anggota Kowal