TRIBUNNEWS.COM - Inilah tujuan, biaya dan daftar peserta yang diperbolehkan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023.
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SNBT 2023 merupakan syarat utama masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagaaman Agama Islam Negeri (PTKIN).
Adapun tujuan, biaya dan daftar peserta yang diperbolehkan mengikuti UTBK-SNBT 2023 tertera pada laman snpmb.bppp.kemendikbud.go.id.
Artikel ini dapat menjadi rujukan sebelum mengikuti UTBK-SNBT 2023.
Peserta dapat menyimak beberapa informasi terkait tes UTBK-SNBT 2023.
Simak tujuan, biaya dan daftar peserta yang diperbolehkan mengikuti UTBK-SNBT 2023 selengkapnya berikut ini.
Baca juga: Jadwal UTBK SBMPTN atau SNBT 2023 dan Syarat Pendaftar
Tujuan diadakannya UTBK-SNBT 2023
1. Memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu;
2. Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel yaitu memilih lokasi dan waktu tes.
3. Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN secara lintas wilayah
4. Menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan hasil UTBK dan/atau kriteria lain yang ditetapkan bersama PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN
Biaya UTBK-SNBT 2023
- Biaya UTBK sebesar Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah)
- Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
Peserta yang boleh mengikuti UTBK-SNBT 2023
Peserta yang dapat mengikuti UTBK-SNBT 2023 yakni siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat).
Selain itu, peserta UTBK-SNBT juga dapat diikuti oleh lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023.
Kententuan mengikuti UTBK-SNBT 2023
1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali
2. Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023.
3. SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan
Baca juga: Contoh Soal SNBT 2023 Penalaran Umum, Dilengkapi Kunci Jawaban dan Pembahasan
Syarat peserta UTBK-SNBT 2023
1. Peserta tes harus memiliki Akun SNPMB.
2. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Merupakan Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12
Atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 wajib disertai dengan:
- foto terbaru (berwarna);
- stempel/cap sekolah;
- tanda tangan Kepala Sekolah.
4. Merupakan siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
5. Merupakan peserta yang tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.
6. Peserta memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
7. Peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
8. Peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
9. Hasil UTBK 2023 berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023
Jika peserta UTBK-SNBT 2023 telah memenuhi syarat di atas, selanjutnya dapat mengkuti tahapan pendaftarannya.
Baca juga: Materi UTBK SNBT 2023: Penalaran Matematika hingga Literasi dalam Bahasa Inggris
Tahapan Pendaftaran UTBK-SNBT 2023
1. Registrasi Akun SNBT
Seluruh calon pendaftar UTBK-SNBT wajib melakukan registrasi menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
2. Login
Peserta wajib login menggunakan akun SNPMB yang telah dibuat melalui di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
3. Pilih Menu Verifikasi dan Validasi Data
Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata, serta unduh dan unggah pernyataan tuna netra/low vision.
4. Pilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT
Memilih Program Studi, Mengunggah Portofolio, Memilih Pusat UTBK PTN, dan memperoleh Slip Pembayaran Biaya UTBK.
5. Membayar
Setelah memilih program studi, peserta bisa melakukan pembayaran UTBK-SNBT.
Adapun biaya UTBK-SNBT yakni sebesar Rp 200.000.
6. Cetak Kartu Peserta UTBK-SNBT
Setelah seluruh proses selesai peserta dapat melakukan pencetakan Kartu Peserta UTBK-SNBT.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)