"Total masa penahanan yang dimiliki oleh pengadilan tinggi itu 60 hari," katanya.
Saat ini, Sambo dkk telah genap ditahan selama 90 hari pada 9 Januari 2023.
Sambo dkk ditahan sejak 10 Oktober 2022 dalam rangka persidangan.
Djumyanto menjamin Sambo tak akan dikeluarkan dari tahanan.
Ia mengatakan PN Jaksel telah menyusun kalender terkait penahanan Sambo dkk itu. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Baca tanpa iklan