Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis beri tanggapan soal aksi lempar uang seperti saweran pada Qoriah yang sedang membaca ayat suci.
"Setelah saya melihat video perempuan membawa Alquran, qariah disawer oleh laki-laki sampai menyentuh kerudungnya, uang ditabur-tabur, sungguh saya miris ya," ungkapnya saat ditanyai Tribunnews, Jumat (6/1/2022).
Setidaknya ada dua hal yang menurutnya jadi perhatian.
Baca juga: Kisah Rachmawati, Qariah Internasional yang Terhindar dari Kecelakaan Sriwijaya Air SJY 182
Pertama Ketika laki-laki menyentuh perempuan bukan muhrim adalah haram.
Kemudian uang yang ditabur-tabur juga menurutnya dianggap kurang sopan.
"Saya mengecam kalau toh mau menggunakan tradisi infaq, berinfaq lah yang baik. Kalau terang-terangan tujuannya untuk mengajak orang lain, tapi kalau bisa sembunyi-sembunyi, diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah," paparnya lagi.
Saat ini Cholil Nafis menyebut telah melakukan koordinasi dengan MUI setempat untuk melakukan pembinaan.
Baca juga: MUI Kecam soal Qoriah Disawer saat Tengah Lantunkan Ayat Alquran di Tangerang
"Saya sudah koordinasi MUI setempat untuk dilakukan pembinaan dan bimbingan kepada masyarakat agar tradisi baik berinfaq kedermawanan itu dengan cara juga yang baik," kata Cholil Nafis menambahkan.
Lebih lanjut ia mengingatkan jika saat membaca Alquran tidak boleh diganggu.
"Jadi kalau Alquran dibaca, kita mendengarkan, bertadabur dan mengharapkan rahmat dari Allah SWT," pungkasnya.
Viral di Media Sosial
Beberapa waktu lalu beredar video seorang perempuan yang diberi uang seperti saweran saat membaca Alquran.
Perempuan ini diduga bersama Nadia disawer saat sedang melantunkan ayat suci saat mengisi acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kabupaten Pandeglang, Banten.