Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Mabes Polri (Kadiv TIK) Slamet Uliandi ternyata sosok yang pertama kali menjemput Ferdy Sambo untuk ditahan atau ditempatkan khusus (Patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Hal itu diungkapkan Ferdy Sambo saat bersaksi sebagai terdakwa dalam kasus obstruction of justice penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Kamis (5/1/2023).
Awalnya, Ferdy Sambo membongkar sosok yang menjemputnya untuk ditahan di Mako Brimob usai ditanya Ketua Majelis Hakim, Ahmad Suhel.
Saat itu, Hakim Suhel menanyakan soal sebab skenario polisi tembak polisi yang dibuat Sambo akhirnya terbongkar.
“Akhirnya cerita ini terbongkar, terbongkarnya karena apa?” tanya Hakim Suhel dalam persidangan lanjutan obstruction of justice penyidikan pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Ferdy Sambo Sempat Khawatir Hendra Kurniawan Bocorkan Skenario: Dia Orang yang Punya Integritas
“Jadi di tanggal 5 Agustus, saya ditelpon rekan saya pejabat utama di Mabes Polri, menyampaikan ‘Bro, ini Richard merubah keterangan!’” jawab Sambo.
Lalu, Hakim Suhel kembali menanyakan sosok yang memberitahunya soal Bharada E mengubah keterangannya soal tembak menembak antara ajudan.
Lalu, dia menjawab orang itu adalah Irjen Slamet Uliandi.
“Siapa tadi yang memberitahu saudara?” tanya Hakim.
“Bintang dua di Mabes Polri,” jawab Sambo.
“Namanya?” tanya Hakim.
“Kadiv TIK Irjen Slamet,” jelas Sambo.
Saat itu, kata Sambo, Irjen Slamet menyatakan bahwa Bharada E mengubah berita acara pemeriksaan (BAP)-nya.
Selain membantah skenario tembak menembak, Bharada E juga menyebutkan Sambo turut menembak Brigadir J.
“Ini Richard merubah keterangan, saya bilang ‘Ubah keterangan apa?’ Dia sudah membuat pernyataan dan dipanggil pimpinan Polri, di Timsus bahwa senjata dia kamu ambil dan kemudian kamu yang nembak semua Yosua’. Saya kaget ‘kok bisa kaya gitu’,” jelas Sambo.
Karena tak percaya, Sambo pun meminta Irjen Slamet untuk menunjukkan bukti perubahan BAP oleh Bharada E. Dia tak mau hadir pemeriksaan jika tidak ditunjukkan bukti BAP tersebut.
"Saya bilang, saya tidak akan hadir kalau saya belum lihat berita acara pemeriksaannya. Kan waktu itu Richard sudah ditahan. Kamu tunjukan ke saya baru saya akan ikut,” ujar Sambo.
Lalu, Irjen Slamet pun mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, keesokan harinya atau pada 6 Agustus 2022. Lalu, dia menunjukkan BAP Bharada E ke hadapan Sambo.
“Pagi jam 5 setelah selesai pemeriksaan dia datang, saya baca BAP, bener berita acara itu,” kata Sambo.
“Saudara baca? Ada tandatangan? tanya lagi Hakim.
“Ada tandatangannya,” jawab Sambo.
Setelah itu, Sambo pun langsung dibawa Irjen Slamet Uliandi untuk dipatsuskan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
“Itu yang kemudian diakui bohong di persidangan kami. Saya sampaikan kalau keterangan dia seperti ini saya siap tanggungjawab. Kemudian saya dibawalah, dan diPatsuskan hari itu,” tukas Sambo.