News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Ada Kekerasan Seksual, Malika Diduga Korban Eksploitasi Ekonomi, Diminta Mengemis Berhari-hari

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu korban, Oni, memegang foto anaknya, Malika yang diduga diculik oleh Yudi di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Senin (19/12/2022).

Tak hanya itu, Malika diminta untuk membantu pelaku mengemis di jalanan.

Ahmad menjelaskan pengakuan Malika ini didapat saat penyidik meminta keterangan dari Malika.

"Malika mengatakan pada penyidik, dirinya sejak diculik pada 7 Desember oleh pelaku IS, pertama pelaku IS sering menyampaikan kepada Malika bahwa pelaku adalah bapaknya."

"Jika ditanya (oleh orang lain, Malika diminta) bilang saja bapaknya," kata Ahmad, Rabu (4/1/2023).

Iwan selalu mengatakan pada Malika untuk terus berupaya mengemis.

Baca juga: Temui Malika, Menteri PPPA: Jangan Sampai Kasus Serupa Dialami Anak Kita

Hal itu disampaikan Ahmad, berulang kali.

"Kemudian korban ketika lapar meminta makan ke pelaku, selalu pelaku mengatakan, 'kamu minta-minta sama orang'," sambung Ahmad.

Mengenai tempat tinggalnya, Malika biasa tidur di dalam gerobak milik Iwan yang digunakan untuk memulung.

"Cerita dari Malika bahwa dirinya kalau tidur di dalam gerobak."

"Jadi gelombak untuk memulung tersebut digunakan untuk tempat tidur Malika selama masa penculikan 26 hari tersebut," jelas Ahmad.

Ahmad juga menjelaskan bahwa Malika mengalami kekerasan secara fisik.

Dari pemeriksaan medis, ditemukan luka di pinggul yang diduga akibat pukulan dari Iwan.

Iwan juga kabarnya sempat melakukan kekerasan dengan menendang Malika.

"Di dalam pemeriksaan medis, ada bekas pukulan di bagian pinggul dari korban yang diduga itu dilakukan kekerasan dan keterangan dari Malika bahwa itu dilakukan pemukulan dan ditendang oleh saudara IS," kata Ahmad.

Baca juga: Kasus Penculikan Malika, KemenPPPA Minta Polisi Jerat Pelaku dengan UU Perlindungan Anak

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini