TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangkaian kegiatan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023, Sekolah diwajibkan melakukan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
Adapun pengisian PDSS dilakukan secara online melalui link portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id atau klik di sini.
PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS).
Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS.
Baca juga: Cara Mengisi PDSS 2023 bagi Sekolah, Akses portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Untuk itu, berikut adalah persyaratan sekolah:
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
2. Ketentuan Akreditasi:
- Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya
3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Pasalanya, PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.
Cara mengisi PDSS 2023
Berikut cara mengisi PDSS 2023 bagi sekolah untuk mendaftar SNBP 2023:
1. Sekolah melakukan registrasi akun SNPMB di portal SNPMB https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
2. Pengisian PDSS dan registrasi akun SNPMB untuk SNBP 2023 dilakukan pada tanggal yang sama. Sekolah perlu memverifikasi data sekolah.
3. Pengisian dilanjutkan dengan mendaftarkan siswa eligible.
4. Pendefinisian kurikulum.
5. Pengisian nilai.
Jadwal SNPMB 2023
Kuota Sekolah
- Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2022
- Penutupan Masa sanggah kuota sekolah: 17 Januari 2023
Pembuatan Akun SNPMB
- Pembuatan Akun SNPMB sekolah: 09 Januari-09 Februari 2023
- Pembuatan Akun SNPMB siswa: 09 Januari-15 Februari 2023
PDSS dan SNBP
- Penetapan Siswa Eligible: 03 Januari-08 Februari 2023
- Pengisian PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa): 09 Januari-09 Februari 2023
- Pendaftaran SNBP: 14-28 Februari 2023
- Pengumuman Hasil SNBP: 28 Maret 2022
(Tribunnews.com, Widya) (Kompas.com)