TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Berdasarkan kronologi yang diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri, tim penyidik dibantu Brimob Polda Papua menangkap Lukas pada pukul 12.27 WIT, Selasa (10/1/2023).
Firli menyebut pihak mendapat informasi bahwa Lukas Enembe akan menuju Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani.
Diduga, Lukas Enembe akan meninggalkan Indonesia.
"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas Enembe) akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani (bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia)," ungkap Firli lewat keterangan tertulis, Selasa (10/1/2023).
Setelah mendapatkan informasi dimaksud, kata Firli, pihaknya langsung berkoordinasi dengan menghubungi Wakapolda, Dansat Brimob, dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan Lukas Enembe.
Pada akhirnya, KPK beserta sejumlah aparat penegak hukum (APH) berhasil meringkus Lukas Enembe di sebuah restoran di distrik Abepura.
"Selanjutnya saudara LE dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan menunggu evakuasi ke Jakarta, segera paling lambat pada pukul 15.00 WIT (sekitar 13.00 WIB) dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado-Sulawesi Utara untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta," kata Firli.
Dari restoran tersebut, Lukas Enembe dikawal Dansat Brimob dan Irwasda Polda Papua menuju Bandara Sentani, yang selanjutnya diberangkatkan ke Jakarta via Manado dengan pesawat Trigana Air.
Setelah tiba di Manado, Firli mengontak Kapolda Sulawesi Utara untuk perbantuan pengamanan.
Baca juga: Sempat Terjadi Kericuhan saat Lukas Enembe Diamankan, Polisi Tangkap Dua Provokator Aksi Pelemparan
"Selanjutnya akan diterbangkan ke Jakarta dan setibanya di Jakarta saudara LE akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan didampingi oleh tim KPK," ujar Firli.