TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Lukas dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022.
Lukas dihadirkan di persidangan di tengah sakit yang dideritanya dan kini masih mendekam di rumah tahanan.
Baca juga: KPK Resmi Banding Vonis 8 Tahun Penjara Lukas Enembe
Elius Enembe atas nama keluarga Lukas mengirim surat khusus ke Presiden Jokowi.
Dalam surat yang dikutip Tribunnews.com, Senin (30/10/2023) itu, keluarga Lukas Enembe meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo dan berharap Lukas bisa dipulangkan ke Papua.
Berikut isi suratnya:
Bapak Presiden Jokowi Yth
Izinkan kami mewakili keluarga Bapak Lukas Enembe mengirimkan surat terbuka ini untuk Bapak. Teriring salam dari kami agar Bapak dan keluarga dalam keadaan sehat walafiat, dilindungi oleh Tuhan yang Maha Esa, Allah SWT.
Bapak Presiden Jokowi Yth,
Pertama-tama kami ingin sampaikan kondisi terakhir Bapa Lukas saat ini setelah divonis 8 Tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu.
Kini beliau terbaring lemah dalam perawatan intensif tim dokter RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta yang dalam kacamata medis kondisinya semakin memburuk akibat komplikasi kronis mulai dari hipertensi, stroke, diabetes, dan gagal ginjal. Dan mungkin hanya mukjizat Tuhan yang bisa memulihkan kondisi kesehatan Bapak Lukas saat ini.
Di tengah keprihatinan yang mendalam, kami keluarga tidak ingin terjadi kondisi yang tidak kami inginkan yang mengancam nyawa Saudara, Ayah, Pemimpin kami Bapak Lukas jika tidak segera diambil langkah khusus dalam rangka pemulihan kesehatannya untuk keselamatan nyawanya.
Pertama, permintaan kami pihak keluarga agar Bapak Lukas Enembe diberi kesempatan untuk berobat ke Singapura ditangani oleh dokter pribadinya di Rumah Sakit Mount Elisabeth Singapura yaitu dr. Fransisco Salcido Ochoa, yang sejak lama menangani kesehatan Bapak Lukas.
Kedua, permintaan kami pihak keluarga agar Bapak Lukas dikembalikan perawatannya pada keluarga di Papua, tanah yang dia rindukan, tanah dari mana dia lahir dan besar serta tanah leluhur yang amat dicintainya.