TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023).
Lukas Enembe ditangkap penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT.
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, membenarkan Lukas Enembe sempat dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.
"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," ujarnya, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Fakhiri mengungkapkan, Lukas Enembe tidak terlalu lama berada di Mako Brimob Kotaraja.
Sebab, Lukas Enembe lalu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
"Sudah dibawa ke bandara," ungkap Fakhiri.
Hal senada disampaikan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon.
Victor mengatakan, Lukas Enembe dibawa ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta.
"Kalau melihat dari manifest-nya, (Lukas Enembe) dibawa ke Jakarta," ungkapnya, Selasa, seperti diberitakan Tribun-Papua.com.
Mengenai penangkapan Lukas Enembe, Victor pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang.
Ia meminta masyarakat tidak merespons penangkapan tersebut secara berlebihan.
"Ini adalah proses dari penegakan hukum, jadi semua harus bisa menghormati," jelas Victor.
Baca juga: Sebelum Diterbangkan ke Jakarta, Gubernur Papua Lukas Enembe Lukas Sempat Dibawa ke Markas Brimob
Lukas Enembe akan Jalani Pemeriksaan
Juru Bicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menyebut Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan setelah tiba di Jakarta.
“Yang pasti kalau kemudian mekanisme yang dilakukan berikutnya pasti dilakukan pemeriksaan lebih dahulu,” ungkapnya, Selasa, dilansir Kompas.com.
Baca juga: KPK Langsung Terbangkan Lukas Enembe dari Papua ke Jakarta
Menurut Ali Fikri, upaya paksa terhadap Lukas Enembe dilakukan untuk kebutuhan penyelesaian berkas perkara.
“Di sana ada syarat subjektif maupun objektif kalaupun kemudian dilakukan langkah-langkah upaya paksa berikutnya seperti penahanan."
“Pasti bahwa sejauh ini beberapa waktu yang lalu kami melakukan penangkapan kan proses berikutnya tentu dibawa dari Papua menuju Jakarta dan kemudian segera dilakukan pemeriksaan oleh tim,” jelas Ali Fikri.
Polisi dan Pendukung Lukas Enembe Saling Serang
Diberitakan Tribun-Papua.com, polisi dan massa pendukung Lukas Enembe di Papua sempat bersitegang.
Massa pendukung Lukas Enembe sempat menyerang polisi dengan batu dan panah di Jalan Utama Bandara Sentani.
Sehingga, hal ini memaksa polisi melepaskan tembakan ke udara.
Akibat kericuhan tersebut, seorang warga terkena peluru nyasar.
Baca juga: 7 Informasi Terbaru soal Penangkapan Lukas Enembe, Massa Pendukung Melawan hingga Bandara Ditutup
Polri Sebut Situasi di Papua Sudah Kondusif
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan situasi di Papua sudah kondusif pascapenangkapan Lukas Enembe.
“Situasi secara umum kondusif info terakhir dari (Polda) Papua,” katanya, Selasa, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Pendukungnya Ricuh hingga Seorang Warga Kena Peluru Nyasar
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, menyampaikan memang ada sedikit kericuhan di depan Mako Brimob Kotaraja Jayapura.
“Situasi sempat ricuh oleh diduga simpatisan Lukas Enembe, namun sudah kondusif dan lalu lintas normal,” ujar Ignatius.
Ia menambahkan, pihaknya memberikan bantuan pengamanan untuk kendaraan yang membawa Lukas Enembe dari wilayah Kotaraja ke Sentani.
“Untuk rangkaian kendaraan dan dilakukan pengamanan dari Kotaraja ke Sentani baik dari jajaran Polda maupun Polres,” tambah dia.
Baca juga: Fakta Penangkapan Lukas Enembe: Kronologi hingga Picu Pendukung Gubernur Papua Serang Mako Brimob
Sebagai informasi, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.
Sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.
KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka sebanyak tiga kali.
Namun, Lukas Enembe tidak hadir dan selalu beralasan sakit.
KPK lalu membawa tim dokter untuk memeriksa Lukas Enembe di kediamannya di Papua.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi/Syakirun Ni'am/Rahel Narda Chaterine) (Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita)