TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 akan ditutup pada Selasa (10/1/2023), hari ini.
Sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah membuka pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 sejak 12 Desember 2022, lalu.
Mengutip dari laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, jumlah yang dibutuhkan untuk calon Guru Penggerak Angkatan 9 sebanyak 20.000 guru.
Sementara jumlah untuk calon Guru Penggerak Angkatan 10 yang dibutuhkan adalah sebanyak 55.000 guru.
Adapun pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 dapat dilakukan dengan mengakses laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id.
Sebagai informasi, Program Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.
Baca juga: Cara Daftar Program Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10, Cek Dokumen yang Dibutuhkan
Program Pendidikan Guru Penggerak meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak.
Namun sebelum mendaftar Program Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10, sebaiknya perhatikan kriteria dan dokumen yang perlu disiapkan terlebih dahulu.
Kriteria Pendaftaran Program Guru Penggerak
Terdapat 2 kriteria sebelum mendaftar Program Guru Penggerak Angaktan 9 dan 10 yaitu kriteria umum dan kriteria seleksi.
1. Kriteria umum
- Guru jenjang TK, SD, dan SMP, SMA
- Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)