TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut sejumlah pengakuan Putri Candrawathi terkait kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang diragukan hakim.
Putri Candrawathi kembali memberikan keterangannya dalam persidangan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel, Rabu (11/1/2023). Putri diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan kali ini.
Dalam sidang kali ini, hakim sempat beberapa kali mempertanyakan keterangan Putri Candrawathi seputar kejadian tewasnya Brigadir J.
Berikut sejumlah keterangan Putri Candrawathi yang meragukan:
1. Putri Candrawathi Mengaku Tidak Tahu Brigadir J Ikut ke Rumah Dinas Padahal Satu Mobil
Terdakwa Putri Candrawathi mengaku tidak mengetahui orang yang memerintahkan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ikut ke rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Saat itu, Putri Candrawathi klaim baru pulang dari Magelang dan hendak melakukan isolasi mandiri di rumah dinas suaminya.
Mulanya, majelis hakim tanya kronologi Putri Candrawathi saat baru tiba di rumah pribadi di Jalan Saguling III, Kalibata, Jakarta Selatan.
"Sehabis saya menenangkan diri, saya ke kamar mandi dan mencuci muka, mempersiapkan segala perlengkapan untuk isolasi terus saya pamit ke suami saya sampaikan ke suami saya, 'yang saya mau isolasi dulu'. Lalu suami saya menyampaikan 'kamu isolasi saja dulu nanti malam kita panggil Yosua untuk mengkonfirmasikan kejadian tangga 7 kemarin," kata Putri Candrawathi seraya meniru percakapannya dengan Ferdy Sambo.
Baca juga: Putri Candrawathi Klaim Sempat Mengalami Luka Lebam Karena Dibanting Tiga Kali oleh Brigadir J
Setelahnya, Putri Candrawathi keluar dari rumah pribadi dan bertemu dengan ajudannya yakni Daden Miftahul Haq.
Saat bertemu Daden, Putri Candrawathi meminta untuk memanggil Ricky Rizal agar bisa diantarkan ke rumah dinas melakukan isolasi mandiri.
"Selanjutnya saudara memutuskan untuk pergi isoman. Pada saat isoman saudara menyampaikan kepada siapa untuk minta diantar ke sana?" tanya hakim Wahyu.
"Saya turun ke lantai 1 terus di garasi saya bertemu dek Daden lalu saya minta tolong panggilkan dek Ricky. Dek Ricky dateng menghampiri saya, saya menyampaikan 'dek tolong antarkan saya untuk isolasi ke 46'. Ricky bilang 'siap ibu' lalu saya berikan tas untuk perlengkapan saya pada Dek Ricky terus naik mobil," kata Putri.
Mendengar keterangan itu, lantas majelis hakim menanyakan siapa saja yang akhirnya ikut bersama Putri Candrawathi ke rumah dinas.