News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantah Tudingan Hidupkan Lagi Komunisme, Mahfud Sebut Anak Ulama Korban Peristiwa 65 Diberi Bantuan

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Prof Mahfud MD saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Minggu (8/1/2023).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membantah tudingan pihak-pihak yang menyebut bahwa adanya Tim Yudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM (PPHAM) untuk kembali menghidupkan paham komunisme.

Hal tersebut lantaran satu diantara sekian pelanggaran HAM berat di masa lalu merupakan peristiwa tahun 1965-1966 atau G30S.

"Itu tidak benar karena berdasarkan hasil tim ini, justru yang harus disantuni bukan hanya korban-korban dari pihak-pihak PKI, tetapi juga direkomendasikan korban kejahatan yang muncul di saat itu termasuk para ulama dan keturunannya," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Kemajuan yang Telah Diraih Indonesia dari Demokrasi: Jangan Berpikir Sistem Lain

Mahfud juga membantah bahwa pemerintah memberi angin segar kepada lawan-lawan umat Islam, karena peristiwa Pembunuhan Dukun Santet pada 1998-1999.

"Karena dukun santet di Banyuwangi itu yang akan diselesaikan dan disantuni oleh atas rekomendasi tim PPHAM ini semuanya ulama, di Aceh itu semuanya Islam," kata Mahfud.

"Kenapa harus dikatakan bahwa ini untuk mendiskreditkan Islam, untuk memberikan ngin kepada PKI itu sama sekali tidak benar karena soal PKI itu sudah ada tap MPRnya," kata Mahfud

Adapun laporan atau kajian dari TIM PPHAM sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo

"Rekomendasi sosial politik ekonomi, termasuk pendidikan HAM kepada keluarga besar TNI dan Polri juga sudah disampaikan," pungkasnya.

Sebelumnyax Pemerintah mengakui secara resmi terjadinya berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.

Presiden Joko Widodo mengakui adanya pelanggaran HAM setelah menerima laporan akhir Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (11/1/2023).

“Saya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat yang dibentuk berdasarkan keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022,” katanya.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” katanya.

Sebelumnya negara belum pernah mengakui adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Presiden sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini