Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari membantah tuduhan melakukan tindak asusila terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni atau Wanita Emas.
Hal ini disampaikan Hasyim Asyari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP dengan Komisi II DPR, Rabu (11/1/2023).
"Soal tujuan yang kemudian disampaikan kepada katakanlah saya ya soal yang pernah diadukan ke DKPP, saya InsyaAllah masih tahu batas-batas kewajaran dan batas-batas kepantasan dalam pergaulan," kata Hasyim dalam RDP.
Hasyim dengan mengatakan dirinya tidak melakukan tindakan asusila seperti yang dituduhkan padanya.
"Sehingga InsyaAllah apa yang dituduhkan itu tidak dalam posisi yang saya lakukan. Iya posisi saya tidak melakukan sebagaimana yang dituduhkan itu," jelas Hasyim.
Baca juga: DKPP Benarkan Laporan Hasnaeni Wanita Emas Soal Dugaan Asusila Ketua KPU, Dicabut Farhat Abbas
Namun demikian, Hasyim enggan menyebutkan berita-berita soal dugaan pelecehan seksual itu fitnah belaka.
"Saya tidak berani menyebut itu, soalnya kan harus ada pitusan pengadilan untuk menyebut fitnah. Saya tidak berani buru-buru," kata dia.
Adapun perkembangan terkini, aduan terhadap Hasyim di DKPP telah dicabut Farhat Abbas selalu kuasa hukum Hasnaeni.
Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asyari Angkat Bicara Ihwal Video Klarifikasi Wanita Emas
Laporan dicabut karena Hasnaeni yang merupakan kliennya, kata Farhat Abbas, telah meminta maaf melalui video yang sebelumnya sempat beredar.
Di mana dalam video tersebut Hasnaeni juga telah mengaku jika ia membuat video tuduhan kepada Hasyim karena terserang depresi.
"Maka kami memutuskan untuk menarik atau mencabut pengaduan dan atau laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terhadap saudara Hasyim Asyari dan tidak akan melanjutkan lagi," dalam surat yang dilayangkan ke DKPP dan ditandatangani Farhat tersebut.
Baca juga: Soal Video Klarifikasi Wanita Emas atas Dugaan Pelecehan Seksual, Farhat: Ancaman dari Ketua KPU
Pencabutan laporan ini juga berbarengan dengan Farhat yang mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Hasnaeni.
Alasannya adalah karena Farhat mengalami kesulitan bertemu dengan Hasnaeni yang saat ini sedang mendekam sebagai tahanan Kejagung.