Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku dalam hidupnya tidak ada penyesalan tetapi pembelajaran.
Pernyataan itu disampaikan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
"Apakah suadara menyelesal dalam hal ini," tanya Majelis Hakim di persidangan kepada Putri Candrawathi.
Mendengar pertanyaan hakim, Putri Candrawathi mengatakan dalam hidupnya hanya ada pembelajaran.
"Dalam hidup saya mungkin bukan penyesalan tapi pembelajaran. Bahwa saya harus lebih hati-hati untuk ke depannya," jawab Putri Candrawathi.
Baca juga: Putri Candrawathi Pernah Tegur Brigadir J karena Arogan, Tapi Sambo Sebut Yosua Bawa Mobil Lambat
Sebelumnya dalam persidangan Putri Candrawathi mengaku tak mengerti dakwaan yang dilayangkan kepadanya.
"Saya tidak tahu di mana salah saya hingga saya harus menjadi terdakwa seperti ini," ujarnya di hadapan Majelis Hakim saat persidangan pada Rabu (11/1/2023).
Menurutnya, dia tidak turut serta dalam peristiwa penembakan tehadap Brigadir J.
"Saya tidak membunuh siapa-siapa," katanya.
Baca juga: Ferdy Sambo Akhirnya Mengaku Beri Perintah Menembak Kepada Richard Eliezer saat Eksekusi Brigadir J
Dia menjelaskan bahwa dirinya hanya berniat untuk isolasi mandiri di Rumah Duren Tiga pada saat itu.
Kemudian dia mengklaim tak mengetahui bahwa suaminya juga datang ke Rumah Duren Tiga.
"Saya tidak tahu kalau suami saya akan datang ke Duren Tiga. Dan pada saat peristiwa penembakan itu terjadi, saya sedang dalam keadaan istirahat di kamar tertutup," kata Putri.
Setelahnya, tangis Putri pun pecah.