News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Tangis Putri Candrawathi Pecah saat Ceritakan Detik-Detik Brigadir J Masuk Kamarnya

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Putri Candrawathi menangis saat ceritakan detik-detik Brigadir J masuk kamarnya.

Hakim kemudian bertanya pada Putri Candrawathi kapan Brigadir J masuk ke kamar. 

"Sekarang saya mau tanya kapan saudara sadar Yosua masuk ke kamar saudara," tanya Hakim. 

Mulai dari pertanyaan itu lah, Putri Candrwathi menjawab sembari menangis. 

Putri mengatakan, Brigadir J masuk ke kamarnya saat ia tertidur. 

Ia mengaku saat itu mendengar suara pintu yang terbuka.
 
"Waktu itu saya tertidur, terus terdengar bunyi kaya pintu dibuka keras, kaya gruk gitu, terus saya membuka mata saya...," kata Putri yang kemudian terdiam dan mulai menangis.

"Enggak perlu diceritakan semua, saya cuma mau tahu keterangan waktunya, kan saudara sudah berikan keterangan kemarin kan," ucap Hakim.

Putri terbangun dengan posisi Brigadir J sudah di dekat kakinya. 
 
"Yosua sudah ada di kamar, di dekat kaki saya," kata Putri.

Putri Ungkap Brigadir J Sosok yang Arogan

Dalam kesasiannya, Putri Candrawathi juga menyebut sosok Brigadir J sebagai pribadi yang arogan.

Bahkan, Putri mengaku pernah menegur ajudannya itu karena memarahi tukang ojek usai menyenggol di jalan raya.

Awalnya, Putri sempat meminta Bripka Ricky Rizal agar mengingatkan seluruh ajudan untuk bersifat tidak arogan di jalan raya.

Satu di antaranya yang diminta diingatkan adalah Brigadir J.

"Saya minta tolong Dek Ricky karena Dek Ricky paling senior di situ, jadi dia bersifat mengayomi Adc lainnya yang juniornya."

"Waktu itu saya minta Dek Ricky untuk menyampaikan ke Dek Yosua agar selalu mengingatkan ke yang lainnnya juga bahwa tidak arogan di jalan," kata Putri.

Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini