News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Dokter Pribadi Lukas Enembe Protes Kliennya Tak Diberi Makan Ubi & Ketela Saat Perawatan di RSPAD

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe berseragam rompi oranye tahanan KPK. Dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, Anton Mote protes karena kliennya itu tak diberi ubi dan ketela oleh pihak RSPAD Gatot Subroto saat menjalani perawatan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, Anton Mote protes karena kliennya itu tak diberi ubi dan ketela oleh pihak RSPAD Gatot Subroto saat menjalani perawatan.

Anton Mete diketahui tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta pada Rabu (11/1/2023) malam bersama perwakilan keluarga untuk melihat langsung kondisi Lukas Enembe.

Ketika mengetahui kliennya itu tak diberi ubi dan ketela, Anton pun mengaku resah.

Pasalnya selama ini Lukas hanya memakan kedua makanan itu sebagai sumber karbohidrat.

Baca juga: Polri Dalami Hubungan Anton Gobay yang Ditangkap di Filipina dengan Gubernur Papua Lukas Enembe

"Tadi saya baru tanya tentang makan saja, disini rumah sakit ini tidak siapkan ubi dan ketela hanya siapkan nasi. Akhirnya hari ini karbohidratnya tidak ada," kata Anton di RSPAD Gatot Subroto, Rabu (11/1/2023) malam.

Anton menuturkan, bahwa selama menderita sakit, Lukas Enembe sama sekali tidak memakan nasi sebagai sumber karbohidrat melainkan mengkonsumsi ubi dan ketela.

"Iya beliau (Lukas Enembe) sudah tidak pernah (makan nasi). Akhirnya tadi hanya makan sayur-sayuran dengan kentang, karbohidratnya mana," jelasnya.

Karena merasa tak dilayani dengan baik, oleh sebab itulah jadi salah satu alasan pihaknya ingin membawa Lukas berobat di Singapura.

"Kita berharap lebih baik lagi lah, segera ini kita berharap beliau bisa difasilitasi bisa mendapat perawatan di Singapura," ucapnya.

Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Lukas salah satunya menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Baca juga: Lukas Enembe Dihadirkan KPK Pakai Kursi Roda, RSPAD Jelaskan Kondisi Kesehatan

Massa Pendukung Lukas Enembe Ricuh

Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe menggeruduk Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini