News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Dokter Pribadi Lukas Enembe Protes Kliennya Tak Diberi Makan Ubi & Ketela Saat Perawatan di RSPAD

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe berseragam rompi oranye tahanan KPK. Dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, Anton Mote protes karena kliennya itu tak diberi ubi dan ketela oleh pihak RSPAD Gatot Subroto saat menjalani perawatan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, Anton Mote protes karena kliennya itu tak diberi ubi dan ketela oleh pihak RSPAD Gatot Subroto saat menjalani perawatan.

Anton Mete diketahui tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta pada Rabu (11/1/2023) malam bersama perwakilan keluarga untuk melihat langsung kondisi Lukas Enembe.

Ketika mengetahui kliennya itu tak diberi ubi dan ketela, Anton pun mengaku resah.

Pasalnya selama ini Lukas hanya memakan kedua makanan itu sebagai sumber karbohidrat.

Baca juga: Polri Dalami Hubungan Anton Gobay yang Ditangkap di Filipina dengan Gubernur Papua Lukas Enembe

"Tadi saya baru tanya tentang makan saja, disini rumah sakit ini tidak siapkan ubi dan ketela hanya siapkan nasi. Akhirnya hari ini karbohidratnya tidak ada," kata Anton di RSPAD Gatot Subroto, Rabu (11/1/2023) malam.

Anton menuturkan, bahwa selama menderita sakit, Lukas Enembe sama sekali tidak memakan nasi sebagai sumber karbohidrat melainkan mengkonsumsi ubi dan ketela.

"Iya beliau (Lukas Enembe) sudah tidak pernah (makan nasi). Akhirnya tadi hanya makan sayur-sayuran dengan kentang, karbohidratnya mana," jelasnya.

Karena merasa tak dilayani dengan baik, oleh sebab itulah jadi salah satu alasan pihaknya ingin membawa Lukas berobat di Singapura.

"Kita berharap lebih baik lagi lah, segera ini kita berharap beliau bisa difasilitasi bisa mendapat perawatan di Singapura," ucapnya.

Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Lukas salah satunya menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Baca juga: Lukas Enembe Dihadirkan KPK Pakai Kursi Roda, RSPAD Jelaskan Kondisi Kesehatan

Massa Pendukung Lukas Enembe Ricuh

Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe menggeruduk Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023).

Hal itu menyusul penangkapan Lukas Enembe terkait kasus korupsi.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan massa pendukung Lukas Enembe yang merasa tak puas melakukan pelemparan ke arah Mako Birmob Kotaraja.

"Nggak diserang, Brimob nggak diserang. Nggak diserang masyarakat. Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar," kata Mathius kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Ia menuturkan dua provokator yang melakukan pelemparan juga telah ditangkap. Kini, situasi sekitar Mako Birmob Kotaraja telah kembali aman.

"Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan. Yang massa lempar ya. Kalau situasi di depan Brimob sudah kembali lebih normal," ungkap Mathius.

Lukas Enembe Perlu Dirawat Inap

Lukas Enembe tidak langsung dibawa ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi setelah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan Lukas Enembe harus mendapatkan perawatan terlebih dahulu di RSPAD Gatot Soebroto.

"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD untuk kepentingan rencana tindak lanjut," kata Firli kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) malam.

Hal ini setelah tim dokter spesialis syaraf, jantung hingga dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi itu.

"Baik itu melalui wawancaa keluhan dan riwayat pengobatan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG dan pemeriksaan USG jantung," ucapnya.

Firli tidak menyebutkan lebih rinci terkait penyakit Lukas Enembe. Dia juga tidak mengungkapkan berapa lama Lukas Enembe akan dirawat inap.

"Untuk itu saya nggak bisa jawab, sampai kapan pemeriksaan atau perawatannya tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," jelasnya.

Meski begitu, Firli menyebut pihaknya memastikan penegakan hukum atas kasus yang menjerat Lukas akan tetap berjalan.

"Pada prinsipnya penegakan hukum korupsi tetap berjalan terhadap Lukas Enembe," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini