News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Jadi Spri Ferdy Sambo, Chuck Putranto Mengaku Tidak Punya Jabatan Struktural

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J, Chuck Putranto saat tengah disumpah sebelum persidangan.

Sebab, Chuck tidak mengetahui alur perintah pengamanan DVR CCTV yang diperintahkan Ferdy Sambo.

Apakah saudara tahu ada perintah atau arahan dari Ferdy Sambo kepada Pak HK terkait cek dan amankan CCTV?" ujar Hakim Anggota, Djuyamto dalam sidang pemeriksaan saksi mahkota perkara obstruction of juctice atau perintangan penyidikan kematian Brigadir J pada Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Chuck Putranto Tak Berani Lapor Usai Amankan CCTV, Alasannya karena Ferdy Sambo Sensitif Soal CCTV

"Tidak tahu Yang Mulia," kata Chuck di dalam persidangan yang sama.

"Apakah saudara tahu ada perintah atau arahan dari Pak HK atau pak Agus Nurpatria kepada Aceng untuk amankan CCTV?" tanya Djuyamto lagi.

"Tidak tahu," kata Chuck.

Djuyamto kemudian merasa heran karena Chuck tiba-tiba muncul pada tangg 9 Juli sore dan meminta Irfan menyerahkan CCTV kepadanya.

Dia pun menyebut ada missing link dalam keterangan Chuck yang demikian.

"Kan menjadi aneh itu loh. Ada missing link antara apa yang diperintah siapa, tahu-tahu saudara muncul di situ untuk urusan CCTV," kata Djuyamto.

Lantas Majelis Hakim lanjut menduga ada sosok yang memerintah Chuck untuk mengamankan CCTV tersebut.

"Kenapa terus saudara mau mengamankan? Perintah siapa?"

Chuck pun mengaku tak diperintah siapapun. Dia hanya menjalankan inisatif sebagai spri Ferdy Sambo.

"Inisiatif saya, Yang Mulia," ujarnya.



Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini