News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

LPSK Bantah Tanya ke Putri Candrawathi soal Dugaan Perselingkuhan dengan Brigadir J

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut saksi yang dapat dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). LPSK membantah pernyataan Putri Candrawathi yang menyebut menanyakan kepadanya soal dugaan perselingkuah dengan Brigadir J saat asesmen psikologi. Warta Kota/YULIANTO

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi membantah pernyataan Putri Candrawathi yang menyebut pihaknya bertanya soal dugaan perselingkuhan dengan Brigadir J saat assesmen psikologis beberapa waktu lalu.

Edwin menganggap keterangan Putri Candrawathi adalah mengada-ada.

Dirinya  mengungkapkan memiliki bukti rekaman video saat proses asesmen dengan Putri Candrawathi.

"(Putri) halu (halusinasi). Kami ada rekaman video proses asesmen itu. Pertanyaan itu (soal dugaan perselingkuhan dengan Brigadir J) tidak ada," kata Edwin saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (12/1/2023).

Berdasarkan daftar pertanyaan asesmen yang diterima Tribunnews.com dari Edwin, ada tujuh pertanyaan yang ditanyakan ke Putri Candrawathi.

Adapun pertanyaan tersebut hanya terkait peristiwa dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J dan kondisi Putri Candrawathi pasca kejadian tersebut.

Baca juga: Hakim Tegur Putri Candrawathi Karena Terus Menangis: Sudah Jangan Menangis Yah

Selengkapnya berikut daftar pertanyaan dari LPSK terkait asesmen psikologis kepada Putri yang diterima Tribunnews.com.

1. Apakah permohonan perlindungan diajukan atas inisiatif PC (Putri Candrawathi) sendiri?

2. Apakah ada dari pihak keluarga yang biusa dampingi proses pemeriksaan (asesmen)?

3. Apakah ingin pemeriksaan dijadwal ulang?

4. Apa yang dirasa PC sebagai terduga korban pelecehan?

5. Bagaimana pencabulan terjadi?

6. Ditanya apakah PC merasa sendirian?

7. Apa yang membuat PC merasa malu?

Dengan adanya bukti yang dimiliki oleh LPSK, Edwin menegaskan bahwa Putri Candrawathi sudah berbohong.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini