Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan akan ada pelatihan Hak Asasi Manusia (HAM) yang melibatkan dunia internasional bagi personel TNI-Polri .
Pelatihan tersebut, kata Mahfud, merupakan salah satu hal yang direkomendasikan Tim PPHAM khusus kepada institusi TNI-Polri.
Hal tersebut, kata Mahfud MD, juga telah disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden, kata Mahfud MD, juga telah memintanya untuk mengkoordinir Panglima TNI dan Kapolri di antaranya terkait kurikulum pelatihannya.
"Tetapi secara khusus kalau menyebut TNI-Polri memang kemarin ada rekomendasi dari tim PPHAM agar setiap anggota (TNI) Polri diberi bekal atau pelatihan hak asasi manusia," kata Mahfud MD di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Pemerintah Siapkan 2 Langkah Jamin Proses Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Efektif
"Nanti kita akan buat ini, melibatkan dunia internasional juga, akan menatar Polri dan TNI kita tentang HAM. Terutama dalam hukum humaniter yang sekarang banyak berkembang di dunia internasional," sambung dia.
Lebih jauh, kata Mahfud MD, bahkan muncul ide untuk menjadikan pelatihan tersebut sebagai syarat bagi anggota TNI-Polri mengisi jabatan atau melakukan tugas tertentu.
Mahfud mengatakan, hal-hal tersebut nantinya akan dilakukan untuk memastikan pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di kemudian hari.
Baca juga: SETARA Institute Sesalkan Pengakuan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Tanpa Pengungkapan Kebenaran
"Kalau perlu (pelatihan) itu menjadi syarat untuk masuk ke jabatan tertentu atau tugas tertentu. Itu nanti semuanya akan diatur untuk lebih memastikanlah," kata Mahfud.
Selain itu, dalal upaya memastikan pelanggaran HAM berat tidak terjadi lagi di kemudian hari, alan dibuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Karena menurutnya, mereka yang terlibat pelanggaran HAM berat terkadang tidak hanya berasal dari institusi TNI-Polri melainkan juga institusi lainnya.
"Jadi kita bikin tata kelola pemerintahan yang bagus. TNI-nya, Polri-nya, tapi keliru juga sih selalu menyebut TNI-Polri kalau pelanggaran HAM," kata Mahfud.
Baca juga: Menkumham: Penyelesaian Yudisial Pelanggaran HAM Berat Bergantung Bukti
"Pelanggaran HAM berat itu bukan hanya TNI-Polri. Kadangkala pejabat-pejabat sipil juga banyak lho. Di Pemda, di Kementerian, dan macam-macam itu," sambung dia.